

Yunus Wonda (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah. Dari total utang tanah sekitar Rp300 miliar, kini tersisa sekitar Rp211 miliar yang masih dalam proses pembayaran.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan persoalan utang tanah tersebut menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan pemerintah daerah sejak dirinya mulai menjabat.
“Begitu saya dilantik, ada Rp300 miliar utang tanah. Saat ini kami sedang melakukan pembayaran. Sekarang sisanya Rp211 miliar dan pembayarannya dilakukan secara bertahap,” ujar Yunus Wonda, baru baru ini.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sekaligus. Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat pembayaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia menegaskan, penyelesaian utang tanah menjadi perhatian pemerintah daerah agar persoalan tersebut tidak terus menjadi beban pada masa mendatang. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Page: 1 2
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…
Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…