

Rasino (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– Usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan sampai saat ini prosesnya belum diketahui sudah sejauh mana. Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo hanya saja mengatakan akan menindaklanjuti usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan akan menyurat ke Pj Gubernur Provinsi Papua.
Padahal desakan untuk menindaklanjuti usul pergantian tersebut terus didorong dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua DPW Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino mengatakan, polemik pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura hingga kini belum menemui titik terang. Pj Bupati Jayapura harus menseriusi surat tersebut dan segera memprosesnya, sebab pergantian jabatan Ketua DPRD telah diputuskan melalui Paripurna.
“DPRD secara kelembagaan sudah menyampaikan keputusan kepada Pj Bupati Jayapura sesuai PP 12 Tahun 2018, sehingga proses tersebut harus ditindaklanjuti, paling lambat tujuh hari terhitung sejak ditetapkan,”ungkap Rasino, Jumat (8/12) kemarin.
Menurut Rasino, Pj Bupati cukup menjalankan tugas dengan baik sesuai konteks pelayanan administrasi dan melaksanakan penyampaian keputusan DPRD ke gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…