

Bupati Jayapura Yunus Wonda bersama Kadisdukcapil Herald J. Berhitu, jajaran OPD, dan peserta sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk berfoto bersama usai pembukaan kegiatan di Hotel Horex, Sentani, Jumat (8/8/2025). (foto: Priyadi/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan bagi RT/RW di wilayah setempat. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Jayapura ini dibuka langsung oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda, didampingi Kadisdukcapil, Herald J. Berhitu, bersama jajaran OPD di Hotel Horex, Sentani, Jumat (8/8)
Dalam sambutannya, Bupati Yunus Wonda menegaskan pentingnya tata kelola administrasi kependudukan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
“Pemerintah menetapkan tiga program strategis nasional, yaitu pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan penerapan KTP Elektronik (KTP-el),” ujar Bupati.
Ia menambahkan, salah satu amanat undang-undang adalah menyediakan data kependudukan yang akurat sebagai satu-satunya basis data untuk berbagai keperluan pembangunan, sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, dan akta perkawinan.
Per Desember 2024, jumlah penduduk Kabupaten Jayapura tercatat 203.772 jiwa dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang dinilai masih rendah. Cakupan KTP-el baru mencapai 77,93%, akta kelahiran 0-18 tahun 65,93%, Kartu Identitas Anak 28,30%, dan akta perkawinan 29,53%.
Menurut Bupati, rendahnya cakupan kepemilikan dokumen ini juga disebabkan peralihan dari sistem manual ke sistem berbasis komputerisasi. Dokumen yang terbit secara manual belum tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga perlu dikonsolidasi dan diterbitkan dalam bentuk elektronik dengan barcode.
“Administrasi kependudukan bukan hanya untuk kepentingan satu pihak, tetapi menjadi kebutuhan bersama. Semua pihak harus bersinergi dan membangun komunikasi yang baik sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…