Categories: SENTANI

Kasus Terbakarnya Ruko, Polisi Baru Periksa 2 Saksi

SENTANI- Terkait terbakarnya 5 unit ruko dan 3 unit rumah warga,  termasuk satu kantor pelayanan kantor cabang pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) di Kota Sentani Kabupaten Jayapura yang terjadi pada,  Senin (2/5), lalu, polisi telah memeriksa dua orang saksi dari pemilik ruko bengkel motor.

“Baru ada dua orang saksi yang sudah kita periksa. Itu dari ruko pemilik bengkel,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos Jumat (6/5) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko dan rumah warga itu,  api diduga berasal dari salah satu ruko yang disebabkan karena adanya hubungan pendek arus listrik.  Apalagi pada saat kejadian,  aktivitas atau kegiatan di sejumlah ruko itu tidak ada karena libur.

“Dugaan sementara api yang membakar sejumlah ruko itu berasal dari salah satu ruko bengkel motor dan diduga karena konsleting listrik,”ujarnya.

Dari pemilik ruko terutama pemilik bengkel motor, total kerugian dari peristiwa kebakaran itu mencapai kurang lebih Rp 3 miliar.

Polisi juga masih mengupayakan pemeriksaan terhadap saksi lain dari pemilik ruko yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.

“Mungkin akan dilanjutkan setelah masuk liburan nanti,  karena saat ini masih suasana liburan termasuk dari pihak BNI juga kami belum meminta keterangan,” tambahnya.

Diketahui,  peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi dari 5 unit ruko termasuk rumah warga dan juga Kantor Pelayanan Bank BNI Cabang Pembantu Sentani. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago