

SENTANI-Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si akhirnya membuka kembali akses ke Pasar Lama setelah daerah itu dikarantina selama 14 hari sejak tanggal 22 April hingga 6 Mei 2020.
“Jadi hari ini sudah 14 hari keputusan karantina wilayah tertentu di 2 kelurahan dan 8 RT di Distrik Sentani,” katanya.
Mengenai keputusan tersebut menurut olitisi Partai Nasdem itu sudah dibicarakan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Jayapura. Keputusan itu juga diambil berdasarkan data-data lapangan hasil pemeriksaan ketat terhadap warga Pasar Lama terkait dengan indikasi penyebaran Covid-19 di wilayah itu. Sehingga bagi mereka yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan dengan menggunakan alat Rapid Test akan dilakukan pengawasan secara ketat dengan pemeriksaan lanjutan menggunakan sampel swab tenggorokan atau PCR. Sedangkan bagi warga yang dinyatakan negatif atau non reaktif dari hasil pemeriksaan alat Rapid Test supaya tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Bagi mereka yang negatif di dalam wilayah itu tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Lanjut dia, tim medis telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih 2000 warga di kompleks Jalan Pasar Lama Sentani untuk memastikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Hasilnya, sebanyak 122 orang dinyatakan reaktif dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan status kesehatan dari warga tersebut. (roy/tho)
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…