Site icon Cenderawasih Pos

Oknum Pimpinan DPRD Kab. Jayapura Ini Diduga Tipu Korbannya Ratusan Juta

Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH. (ceposonline.com/Mboik)

SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jayapura.

Hal ini dibenarkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (6/11/2023).

“Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11/2023) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH, yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kab. Jayapura,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban, dimana korban harus memberikan uang kepada terlapor, agar korban mendapatkan proyek tersebut.

“Untuk pemberian uangnya bertahap pertama,” ucapnya.

  Lebih rinci disebutkan, pada bulan Mei 2021 korban memberikan uang sebesar Rp. 201.900.000,- (dua ratus satu juta sembilan ratus ribu rupiah) lalu bulan juli Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) kemudian di bulan Agustus 2022 Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) November Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan terakhir di bulan September 2023 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah.

Total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp. 296.900.000,- (dua ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah). Korban juga mengaku ada bukti kwitansi penerimaan uang.

“Masih dalam penyelidikan, rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan,” tutup Kasat Reskrim. (*)

Exit mobile version