

Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH. (ceposonline.com/Mboik)
SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jayapura.
Hal ini dibenarkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (6/11/2023).
“Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11/2023) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH, yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kab. Jayapura,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban, dimana korban harus memberikan uang kepada terlapor, agar korban mendapatkan proyek tersebut.
“Untuk pemberian uangnya bertahap pertama,” ucapnya.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…