Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH. (ceposonline.com/Mboik)
SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jayapura.
Hal ini dibenarkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (6/11/2023).
“Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11/2023) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH, yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kab. Jayapura,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban, dimana korban harus memberikan uang kepada terlapor, agar korban mendapatkan proyek tersebut.
“Untuk pemberian uangnya bertahap pertama,” ucapnya.
Page: 1 2
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…
Putu mengatakan, VA ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua Tengah, Minggu, 30 Agustus…