Categories: SENTANI

Oknum Pimpinan DPRD Kab. Jayapura Ini Diduga Tipu Korbannya Ratusan Juta

SENTANI-Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Jayapura.

Hal ini dibenarkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (6/11/2023).

“Laporannya baru dibuat Sabtu (4/11/2023) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH, yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kab. Jayapura,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban bahwa kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban, dimana korban harus memberikan uang kepada terlapor, agar korban mendapatkan proyek tersebut.

“Untuk pemberian uangnya bertahap pertama,” ucapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dikepung Tim Gabungan, Empat Anggota KKB Yahukimo Tewas

Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…

4 hours ago

Waspadai Ancaman Ganda El Nino

Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…

5 hours ago

Alfredo Yakin Mengembalikan Persipura ke Liga 1

Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…

6 hours ago

Daerah Rawan Siap Dipasang CCTV

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…

7 hours ago

Butuh Kolaborasi Untuk Tangani Korban Kebakaran

-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…

7 hours ago

Buron 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Dibekuk di Timika

Putu mengatakan, VA ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua Tengah, Minggu, 30 Agustus…

8 hours ago