Categories: SENTANI

Elisabet Yantewo Siap Sukseskan Program Kegiatan HWK

SENTANI -Himpunan Wanita Karya (HWK) Kabupaten Jayapura telah melaksanakan Musda VI Tahun 2024, untuk melakukan evaluasi program kegiatan di masa kepemimpinan periode pengurus sebelumnya. Setelah dilakukan Musda terpilih secara aklamasi untuk Ketua DPD Himpunan Wanita Karya Kabupaten Jayapura periode 2024-2029,  Elisabet Yantewo.

Musda dihadiri Pemkab Jayapura melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena, serta Ketua  Pengurus sebelumnya Rita Tokoro dan tamu undangan lainnya. Kegiatan  berlangsung di Hotel Tahara Sentani, Kamis  (4/9) kemarin.

Dalam pesannya Kepala DPPPA Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena menyampaikan bahwa bagi ketua yang baru terpilih secara aklamasi, diharapkan bisa membawa manfaat bagi Organisasi Wanita Karya di Kabupaten Jayapura,  baik secara internal maupun eksternal,  demi pemberdayaan perempuan di Kabupaten Jayapura dan mendukung program pemerintah maupun sosial kemasyarakatan.

Lanjutnya, untuk ketua dan pengurus yang nanti dibentuk,  diharapkan menjalankan program kegiatan HWK Kabupaten Jayapura dengan baik. Dapat melakukan komunikasi, koordinasi dan sinergi agar gerak langkah HWK Kabupaten Jayapura bisa bermanfaat, sekaligus eksistensinya bisa terjaga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

12 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

13 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

13 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

14 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

15 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

16 hours ago