

Miryam Soumilena (foto: Priyadi/Cepos)
SENTANI-Salah satu aturan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah tidak boleh mengajak anak di bawah umur melakukan kampanye dalam Pilkada serentak 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena.
“Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik. Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anak di bawah umur di bawah 18 tahun untuk ikut dalam Kampanye Pilkada. Jika melanggar, maka dapat dipidana dan denda,”ungkapnya saat menghadiri Musda VI himpunan Wanita Karya Kabupaten Jayapura di Hotel Tahara Sentani, Kamis (5/9) kemarin.
Untuk itu, ia berharap kepada para orang tua untuk mengerti dan memahami aturan ini. Jika ada anaknya yang diajak atau ikut ikutan berkampanye harusnya dilarang. Termasuk jika orang tua punya anak di bawah umur juga tidak boleh diajak saat berkampanye.
Selain itu juga dibutuhkan pemahaman dari para kandidat maupun tim sukses dan pendukung untuk lebih bijak. Jika nanti mau berkampanye pastikan bisa melarang anak- anak di bawah umur tidak boleh ikut saat berkampanye.
Lanjutnya, pengawasan melekat juga dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tahu bahwa mengajak anak ikut berkampanye ada hukumnya. Jika sampai terbukti maka akan diproses hukum dengan tegas.
Dijelaskan, jika anak di bawah umur diikutkan dalam berkampanye tentu akan berpengaruh dan berdampak buruk terhadap psikologis anak, karena mereka belum saatnya tahu dan masuk dalam dunia politik.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…