Categories: SENTANI

DPR: Ada Oknum Mafia Tanah di Kab. Jayapura

SENTANI-Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari fraksi PDI Perjuangan, Konstan Daimoi menyoroti persoalan tanah atau aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang hampir setiap tahun terjadi masalah dan dianggap sulit teratasi.

Konstan Daimoi menyebut ada oknum tertentu di Pemkab Jayapura yang justru memanfaatkan jabatan dan kedudukannya untuk melakukan mafia tanah. Bahkan mafia tanah ini kata dia, bisa juga dilakukan dengan oknum pemilik tanah. Persoalan ini tentunya sangat memprihatinkan, karena selain masyarakat banyak dirugikan, hal penting lainnya yang ikut terdampak adalah terhambatnya pembangunan di Kabupaten Jayapura yang boleh dikatakan kurang berjalan normal.

“Saya sebagai anggota DPR di Kabupaten Jayapura dari Fraksi PDIP di Komisi C, melihat ini persoalan besar,” kata Konstan Daimoi, Selasa (5/7).

Pria yang pernah menjabat sebagai kepala kampung selama kurang lebih 25 tahun itu mengatakan,  saat ini aset tanah yang terdaftar sebagai aset Pemerintah Kabupaten Jayapura ada sebanyak 432 register. Dari data tersebut sebanyak 345 bidang tanah itu tidak bersertifikat. Kemudian hanya 87 bidang tanah yang bersertifikat dan delapan register itu bermasalah.  Menurut dia, Itulah sebabnya persoalan tanah di Kabupaten Jayapura seperti tidak ada ujungnya karena setiap tahun pasti selalu terjadi.

“Setiap tahun masalah tanah di Kabupaten Jayapura  selalu saja ada. Yang saya tanyakan itu apakah Pemerintah Kabupaten Jayapura, tidak bisa memberikan solusi,” tegasnya.

Dia mencontohkan, pemerintah dan juga masyarakat adat Bali bagaimana mereka bekerja sama untuk menghadirkan aset pemerintah di atas tanah ulayat  milik masyarakat adat setempat.  Dimana pemerintah membangun kantor atau  fasilitas umum di atas tanah milik masyarakat yang hanya dihibahkan dan tidak diperjualbelikan.

“Di Bali itu dari kunjungan saya saat menjabat sebagai kepala kampung,  kantor pemerintahan termasuk gedung sekolah itu dibangun di atas tanah masyarakat dimana tanahnya dihibahkan, pemerintah bangunanya, tanahnya tetap milik masyarakat.  Model seperti itu apakah tidak bisa dikembangkan di Kabupaten Jayapura,”ungkapnya.

Dia menambahkan, harus diakui, persoalan tanah yang terjadi sejauh ini sangat menghambat pembangunan di Kabupaten Jayapura. Termasuk persoalan tanah yang menganggu kegiatan pendidikan di sejumlah kampung dan distrik di kabupaten Jayapura, yang setiap tahun juga selalu bermasalah karena di palang masyarakat adat.

“Padahal sekolah ini hadir untuk menciptakan masa depan anak-anak dari masyarakat itu.  Tetapi gedung sekolah ini selalu dipalang hanya karena persoalan tanah,”sesalnya.

Pihaknya berharap pimpinan daerah bertindak dan memberikan solusi untuk menjawab masalah ini. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago