Categories: SENTANI

BTN Gajah Mada dan Kantor Satlantas Dilanda Banjir

Kantor Satlantas Polres Jayapura yang terendam air akibat hujan deras yang melanda Kota Sentani dan sekitarnya, Rabu (3/2) malam. ( FOTO: Dok polisi)

SENTANI-Hujan deras yang mengguyur Kota Sentani dan sekitarnya sejak beberapa hari terakhir ini menyebabkan kawasan perumahan BTN Gajah Mada terendam air (banjir).

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan, S.PT, S.IK, langsung menerjunkan personelnya untuk berpatroli dan membantu mengevakuasi warga di BTN Gajah Mada Yahim.

“Seperti kita ketahui, akibat curah hujan yang tinggi, termasuk Rabu (3/2) tadi malam, kami langsung menurunkan anggota untuk berpatroli ke tempat-tempat rawan bencana, kami membantu mengevakuasi warga di perumahan BTN Gajah Mada Yahim tepatnya di Jalur 5 terendam banjir,” ujar Kompol Ruben Palayukan, Kamis (4/2).

Lanjut dia, warga di Perumahan BTN Gajah Mada Yahim yang rumahnya terendam dievakuasi dengan menggunakan mobil patroli, untuk sementara mengungsi di rumah ibadah seperti masjid yang terletak di Perumahan Dobonsolo, lokasinya tidak jauh dari perumahan Gajah Mada.

“Untuk itu, kami imbau kepada warga perumahan setempat, untuk selalu waspada, apalagi dalam keadaan seperti ini bisa saja tindakan kriminal berupa pencurian terjadi. Supaya mereka menjaga keselamatan diri maupun sesamanya di lingkungan sekitar perumahan, apalagi situasi dan intensitas curah hujan masih tinggi,” tutup Kompol Ruben Palayukan.

Selan BTN Gajah Mada, Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura juga tergenang banjir.

Banjir setinggi 30 sentimeter merendam halaman kantor Satlantas. Sejumlah kendaraan roda dua maupun empat yang terparkir di halaman Kantor Lantas juga ikut terendam banjir.

Banjir kali ini selain dipicu curah hujan yang tinggi sejak dua hari terakhir, juga dipicu tersumbatnya sejumlah saluran atau drainase di ruas jalan depan Kantor Satlantas Polres Jayapura.

Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Jusman Mori, S.IK, MM, mengatakan, selain kantornya yang terendam banjir, pihaknya melihat ada beberapa ruas jalan utama di Kota Sentani yang terendam banjir akibat hujan deras Rabu (3/2) malam.

“Pembersihan jalan ini dipimpin langsung oleh saya selaku Kasat Lantas Polres Jayapura bersama Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean, dibantu personel Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Jayapura, serta masyarakat setempat,” jelas Iptu Jusman Mori, Rabu (3/2), malam.

Selain itu, Kasat Jusman menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dan pohon tumbang akibat curah hujan yang tinggi, personel Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melaksanakan patroli ke seputaran Kota Sentani sampai dengan Batas Kota Sentani.

“Kelancaran lalu lintas di Kota Sentani adalah prioritas utama, biarpun pada saat yang sama, kantor kami tergenang air akibat hujan yang deras, namun kami di Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura tetap melakukan patroli jalan raya, guna mengantisipasi kejadian serupa yang bisa menghambat kelancaran lalu lintas,”pungkasnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago