Categories: SENTANI

Ibadah di Zona Merah Tetap di Rumah Masing-masing

Suasana pertemuan antara pengurus MUI dan PGGJ Kabupaten Jayapura di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (2/6). (FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melakukan rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten Jayapura dan  Persekutuan Gereja-gereja (PGGJ) Kabupaten Jayapura. Rapat itu membahas mengenai rencana penerapan kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19 khususnya memasuki masa  new normal nanti.

Ada berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat itu, baik dari PGGJ maupun dari pihak  MUI mengenai kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19 ini.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE MSi mengatakan, untuk kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19, khusus untuk daerah zona merah tetap tidak dilakukan di rumah ibadah tapi dilakukan di rumah masing-masing. Meskipun nanti sudah masuk dalam masa new normal.

“Kegiatan ibadah di zona hijau, bisa kita lakukan dengan normal, untuk zona merah dengan kuning tidak. Jadi tetap pembatasan seperti  sekarang. Belajar dari rumah, ibadah dari rumah dan bekerja dari rumah,” kata Mathius Awoitauw  saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi tersebut, Selasa (2/6).

Lanjut dia, tidak hanya kegiatan ibadah yang diperketat,  tapi aktivitas apapun,  kusus di zona merah dan kuning ini tetap dibatasi. Termasuk juga yang bekerja di perkantoran, diarahkan untuk tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah saja.

” Ini membutuhkan kajian. Makanya PGGJ dengan MUI kita libatkan untuk kajian ini  dengan tim gugus tugas. Mana yang benar-benar siap,”katanya.

Dia mengakui, hingga saat ini masih ada tempat-tempat ibadah yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Kendati demikian, dia menegaskan ke depan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

” Iya nanti tim akan kasih data akurat untuk kita tindak. Jadi tidak boleh lagi di daerah merah, karena kita mau hentikan virus ini.  Kalau masyarakat tidak patuh terhadap imbauan pemerintah, ya kita kewalahan untuk mengatasi ini,” ujarnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

19 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago