

Salah satu kapal motor yang dimanfaatkan untuk transportasi di Danau Sentani untuk kepentingan pariwisata, Jumat (1/4). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Dua kapal yang didatangkan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk operasional di Danau Sentani pada tahun 2021 lalu yaitu KM Emfote dan KM Itaufili kini diperbolehkan digunakan oleh masyarakat, karena kapal itu sudah disubsidi oleh pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi kepada wartawan di Sentani, Jumat (1/4).
“Dua kapal sudah disubsidi langsung pemerintah pusat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena harga karcisnya lebih murah,”ujarnya.
Sementara itu Kapal Fiber Foi Moy yang lebih dulu dihadirkan di Danau Sentani masih menunggu pengaturan pemerintah terkait tarif dan lain sebagainya. ” Foi Moi belum dioperasikan, masih menunggu Perda,”ujarnya.
Untuk diketahui, di Danau Sentani ada 3 unit kapal yang didatangkan pemerintah. Pertama Kapal Foi Moy dirancang dan dikerjakan langsung oleh pihak ketiga dengan kapasitas muatan 100 penumpang.
Dua kapal lainnya juga didatangkan pemerintah Kabupaten Jayapura melalui kerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Dua unit kapal itu diberi nama KM Emfote dan KM Itaufili. Masing masing berkapasitas penumpang 100 penumpang. Tiga kapal ini awalnya dihadirkan sebelum pelaksanaan PONXX Papua. Diharapkan dapat menunjang transportasi bagi para tamu saat ingin mengitari Danau Sentani. Usai penyelenggaraan PON XX itu, tiga kapal itu dipastikan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pariwisata di Kabupaten Jayapura.
“Ke depan saya dorong untuk Kapal Foi Moi itu kita buatkan kafe terapung atau tempat untuk rapat,” ujar mantan Kepala Bapeda Kabupaten Jayapura itu.
Ditambahkan, untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata di Danau Sentani, saat ini masih membutuhkan upaya dan keseriusan semua pihak terutama OPD lintas sektor. Termasuk upaya untuk publikasi kepada masyarakat guna memastikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan.”Kita upayakan ini bisa dimanfaatkan supaya ada pemasukan untuk PAD,”tandasnya. (roy/ary)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…