“Di bidang rehabilitasi, kami BNN Kabupaten Jayapura melayani 805 orang penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan diberikan kepada 26 klien, terdiri dari 23 laki-laki dan 3 perempuan, dengan mayoritas kasus penyalahgunaan ganja,” jelasnya.
Pendampingan pascarehabilitasi dilakukan terhadap 11 klien, termasuk tiga orang dari lembaga pemasyarakatan. BNN juga menjalankan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Sentani Kota, di mana dua Agen Pemulihan aktif menjangkau tujuh klien hingga tuntas.
“Keberhasilan P4GN sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat guna menciptakan lingkungan yang mandiri dan tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…