Categories: SENTANI

Sesalkan 24 Anggota DPRD Tidak Hadiri Rapat Paripurna

SENTANI  Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban TobingSihar Tobing menyesalkan 24 Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang tidak menghadiri Rapat Paripurna tentang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025-2045, yang digelar di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (30/7).

Dari 25 DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir hanya 4 orang saja sehingga tidak memenuhi kuorum dan akhirnya langsung diskors (ditunda) dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan,.  setelah sempat membuka beberapa menit karena sudah molor 3 jam lebih yang harusnya dimulai jam 13.00 WIT.

Sihar mengungkapkan, rapat paripurna tentang penandatanganan MoU Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 antara Pemkab Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura itu merupakan agenda daerah yang sangat penting.

“Rapat paripurna ini digelar sudah sesuai dengan jadwal agenda kegiatan dewan di DPRD Kabupaten Jayapura. Jadi dengan ketidakhadirannya teman-teman ini, saya secara pribadi sangat menyesalkan. Apalagi ini adalah agenda DPR, malah anggota dewan sendiri yang tidak hadir. Sekali lagi, saya sangat menyayangkan sikap dari teman-teman,”cetusnya .

Sihar berharap kepada  teman-teman dewan  di akhir masa jabatan sebagai anggota dewan, baik  yang masih lanjut maupun yang tidak lanjut sebagai anggota dewan bisa memiliki tangung jawab untuk menuntaskan agenda DPRD Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengaku, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini juga disayangkan karena ini agenda penting.

“Saya cuma minta kesadaran teman-teman dari anggota kalau memang sudah ada undangan sidang harusnya hadir, apalagi sudah masa akhir jabatan dewan,”tandasnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

23 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

1 day ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

1 day ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

1 day ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

2 days ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

2 days ago