

Bupati Jayapura, Yunus Wonda (FOTO:DOK/CEPOS)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura baru akan kembali dianggarkan pada tahun anggaran 2026.
Kepastian ini disampaikan menyusul masih adanya pertanyaan dan keresahan ASN terkait tidak dibayarkannya TPP hingga akhir tahun 2025.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa tidak adanya pembayaran TPP pada tahun 2025 disebabkan karena komponen tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat dirinya mulai menjabat.
“Waktu saya dilantik, TPP tidak masuk dalam APBD 2025. Kondisi keuangan kita memang berat. Bukan hanya Kabupaten Jayapura, tetapi secara nasional. Jadi memang tidak ada pos anggaran untuk membayar TPP tahun ini,” ujar Yunus Wonda, belum lama ini.
Ia mengakui, kondisi fiskal daerah pada tahun 2025 cukup memprihatinkan akibat sejumlah faktor, seperti menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat, meningkatnya kebutuhan belanja daerah, serta penyesuaian anggaran terhadap program-program prioritas.
Meski demikian, Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dalam pembahasan Rancangan APBD 2026, anggaran TPP kembali dimasukkan sebagai salah satu komponen belanja wajib.
“Saya sudah minta agar dalam pembahasan APBD berikutnya, TPP harus dimasukkan kembali. Ini penting karena TPP merupakan hak ASN dan berkaitan langsung dengan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Page: 1 2
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam…
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…