Categories: SENTANI

2019, Polres Tangani 1.183 Kasus Tindak Pidana

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon,  didampingi Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata,  Kasubbag Humas AKP Khatarina H.L Aya dan Kasat Narkoba Ipda Hotma P. Manurung saat melaksanakan refleksi akhir Tahun 2019 di Mapolres Jayapura, Selasa (31/12).(FOTO: Robert Mboik Cepos)

Didominasi Curanmor, Penganiayaan dan Pencurian 

SENTANI-Jajaran Polres Jayapura melaksanakan refleksi akhir tahun terkait jumlah kasus yang ditangani selama 2019. Polres Jayapura merilis jumlah kasus pidana yang di tangani sepanjang 2019 itu sebanyak 1.183 kasus.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon  mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan Tahun 2018 lalu.

“Tahun 2018, jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 1.438 kasus, semenara Tahun 2019, sebanyak 1.183 kasus. Jadi ada penurunan terkait tindak pidana di wilayah Kabupaten Jayapura 17 %,” ungkap Kapolres kepada wartawan saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolres Jayapura, Selasa (31/12).

Di satu sisi kata dia, ada kenaikan  14% terkait  penyelesaian tindak pidana, Tahun 2018 sebanyak 645 kasus, sementara Tahun 2019 sebanyak 718 kasus yang sudah diselesaikan.

Lanjut dia,  beberapa kasus atau tindak pidana yang menonjol diantaranya Curanmor, penganiayaan dan pencurian, namun dibandingkan dengan kasus di Tahun 2018, terjadi penurunan kasus Curanmor. Tahun 2018, 314 kasus sementara Tahun 2019 sebanyak 279 kasus, jadi turun 11%, dengan angka penyelesaian perkara naik 31 %.

“Ada kasus Curanmor yang kita selesaikan dari 76 kasus di 2018 naik menjadi 111 kasus di Tahun 2019,”ungkapnya.

Dia mengakui, masih ada sebagian kasus yang belum diselesaikan. Mengenai hal itu, dia mengatakan tentunya menjadi tanggung jawab pihaknya.”Memang ini menjadi tantangan kita juga dari Polres terkait Curanmor, kita sudah melakukan berbagai upaya,” tandasnya.

Selanjutnya, untuk  kasus narkotika, ada 23 kasus di Tahun 2018 dengan 25 tersangka yang semuanya diselesaikan, kemudian di tahun 2019 naik menjadi 24 kasus dengan 34 tersangka, juga semuanya telah diselesaikan. Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, ada penurunan. Tahun 2018, 119 kasus dengan korban meninggal dunia 38 kasus dan Tahun 2019 ada 106, 33 kasus yang meninggal dunia.  Ada 3 lokasi yang rawan diantaranya Distrik Waibu (Doyo Baru dan Gunung Merah), Sentani Kota dan Sentani Timur, penyebab kecelakaan yang terbanyak karena lalai, mabuk atau dipengaruhi Miras dan melebihi kecepatan, “Satuan lalu lintas konsisten melakukan pencegahan dengan melakukan upaya – upaya penindakan dan menyambangi masyarakat di tempat-tempat keramaian untuk selalu berhati-hati dalam berkendara,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

12 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

16 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

22 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

23 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

24 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago