

Kabag pemerintahan Sarmi, Ardin (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah memprioritaskan pemulangan warga dari Distrik Apawer dan Tor Atas yang kini berdomisili di kota Sarmi, agar dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sarmi, Ardin, mengungkapkan bahwa kedua distrik tersebut memiliki sejumlah warga yang masih tercatat sebagai pemilih tetap, namun saat ini tinggal di luar wilayah. Guna memastikan hak pilih mereka tidak terabaikan, pemerintah daerah akan memulangkan mereka lebih awal.
“Kami belum melaporkan secara resmi kepada pimpinan, tetapi kami sudah menyampaikan harapan agar pemulangan bisa dilakukan paling lambat awal Agustus. Idealnya, akhir Juli ini mereka sudah dipulangkan,” ujar Ardin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (25/7).
Menurutnya, anggaran untuk memfasilitasi pemulangan warga tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran dari KPU tidak mencakup kebutuhan tersebut, dan Dana Desa pun tidak diperbolehkan untuk digunakan.
“Karena tidak tersedia di KPU dan Dana Desa juga tidak bisa dipakai, maka mau tidak mau pemerintah daerah harus cari solusi. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan semua warga yang punya hak pilih bisa ikut dalam pesta demokrasi,” jelasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…