“Berdasarkan Pasal 9 Perdasi Nomor 16 Tahun 2023, pihak provinsi wajib melakukan peninjauan langsung di lapangan sebelum memberikan rekomendasi akhir. Jadi kami masih menunggu kunjungan tersebut,” jelas Ardin.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses kini telah berada pada tahap kelengkapan persyaratan. “Target kami, di tahun ini persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sudah bisa kami dapatkan,” tambahnya optimistis.
Usulan pembentukan enam distrik baru ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Sarmi yang luas dan memiliki karakter geografis yang cukup menantang.(roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan masalah saling serang diantara masyarakat yang dipicu dari…
Hilman mengaku selama di Makassar mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi-informasi yang akurat. Dia juga mengaku…
Ketua Kelompok SPPG Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama di Wamena, Selasa, mengatakan sektor pertanian dan…
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengkonfirmasi identitas korban. Jenazah berusia 43 tahun itu…
Proses tahap II ini dipimpin langsung oleh Panit I Aipda Arahman, berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri…
"Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR terhadap 1 korban tenggelamnya KM. Putra Siantan di perairan…