

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga (foto:MBOIK/CEPOS)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan bahwa masih terdapat kendala terkait kepemilikan tanah ulayat di sekitar Pelabuhan Laut Sarmi, yang berdampak pada rencana pelayanan kapal putih milik Pelni ke wilayah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menjelaskan bahwa permasalahan lahan menjadi faktor utama yang menghambat kesiapan pelabuhan dalam menerima layanan kapal Pelni.
“Itu terkendala dengan pemilik ulayat. Selama ini tanah di sekitar pelabuhan masih berstatus sertifikat di atas sertifikat. Jadi kapal putih untuk rute masuk Sarmi kemungkinan besar belum bisa dilayani karena memang pelabuhannya belum siap,” ujar Anton, Jumat (10/10).
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…