

Pelaksanan PSU di TPS 01 Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Senin (11/8) kemarin. (foto: Robert Mboik/cepos)
SARMI-Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sarmi sudah selesai dilaksanakan meskipun ada satu TPS yang harus dilakukan PSU. Hampir seluruh masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) memberikan hak suaranya.
Komisioner KPU Sarmi, Haris Karubaba, Senin (11/8) mengatakan, hasil dari setiap TPS langsung dimasukkan ke rekapitulasi tingkat kecamatan (KWK) pada pleno PPD distrik di hari yang sama usai pemilihan. Selanjutnya, hasil tersebut akan dibawa ke pleno tingkat kabupaten untuk dibacakan.
“Sejauh ini PPD yang sudah membacakan hasil pleno di tingkat kabupaten antara lain PPD Bonggo, PPD Bonggo Timur, PPD Pantai Timur, PPD Sarmi Selatan, PPD Sarmi Timur, PPD Sarmi, PPD Tor Atas, dan PPD Pantai Barat,” jelasnya.
Sementara itu, PPD Pantai Timur Bagian Barat dan PPD Apawer Hulu baru melaksanakan pleno tingkat distrik pada hari Senin (11/8) di Kabupaten Sarmi. Hal ini disebabkan di lokasi distrik tersebut tidak tersedia fasilitas pendukung pleno.
Pleno tingkat kabupaten sendiri, kata Haris, sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir pada 13 Agustus. “Prosesnya, pleno dilakukan di tingkat distrik terlebih dahulu, baru kemudian dibawa ke tingkat kabupaten,” pungkasnya.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…