

Bupati sarmi, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Sarmi, Senin (8/12). (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan pentingnya legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Sarmi sebagai dasar menuju peningkatan kesejahteraan keluarga dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kepada wartawan di Sarmi, Senin (8/12), dia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Program ini bukan hanya soal sertipikat, tetapi tentang kepastian hukum dan masa depan,” ujarnya.
Bupati Dominggus juga menjelaskan bahwa melalui legalitas kepemilikan tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya secara produktif, termasuk memperoleh akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan taraf hidup mereka.
“Dengan sertifikat tanah, masyarakat memiliki dasar kuat untuk mengelola asetnya, bahkan dapat memanfaatkannya untuk akses pembiayaan perbankan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
Page: 1 2
Emma menjelaskan bahwa akar persoalan ini mencakup tiga poin utama, krisis obat-obatan psikotropika, keterlambatan pembayaran…
Berdasarkan informasi, aktivitas kembali normal di RSJ tersebut setelah pihak rumah sakit, mulai dari suster…
Menurut Tan, salah satu faktor utama yang terus dipersoalkan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)…
Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…
Tim SAR Gabungan, lanjutnya, menuju ke Selatan Tenggara mendekati lokasi kejadian. Pencarian tidak lagi dilakukan…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra,…