Categories: SARMI

Pengelolaan Sampah di TPA Sarmi Masih Gunakan Sistem Open Dumping

SARMI-Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Sarmi hingga kini belum berjalan sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarmi, Hengki Baransano, Jumat (7/11).

Menurut Hengki, sistem pengelolaan sampah yang saat ini digunakan masih berstatus open dumping, yakni sampah dibuang begitu saja tanpa proses pengolahan lebih lanjut. Padahal, sistem tersebut sudah tidak diakui lagi oleh KLHK karena menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, seperti pencemaran udara dan tanah.

“Status open dumping sebenarnya sudah tidak diakui lagi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, TPA kita saat ini belum tercatat dalam SK Kementerian karena belum memenuhi standar pengelolaan yang benar,” ujar Hengki.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

UMP Papua Segera Ditetapkan, Berlaku Januari 2026

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…

4 days ago

Pengelola Sebut Stok BBM di Wamena Aman

Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…

4 days ago

Wali Kota: Ganti Pejabat, Aset OPD Tak Boleh Dibawa!

Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…

4 days ago

Disnakerindag Sita Ribuan Makanan dan Minuman Ringan Kedaluwarsa

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…

4 days ago

Talud di Jalur Skyline Dinilai Tak Sesuai Konstruksi

Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…

4 days ago

Mutiara Hitam Siapkan Strategi Jitu Hadapi Persela

“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…

4 days ago