

Seorang polisi mengamankan meriam spiritus di Sarmi, Jumat (31/10). (Mboik Cepos)
SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Sarmi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap warga yang membuat serta memainkan meriam spirtus di wilayah Kabupaten Sarmi.
Kegiatan berlangsung sejak Kamis (30/10) dan menyasar sejumlah lokasi, mulai dari Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Barat, hingga Kampung Holmafen, Distrik Sarmi Timur.
Personel Sat Binmas melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi membuat maupun menyalakan meriam spirtus, karena hal tersebut dinilai dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, membahayakan keselamatan, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasat Binmas Polres Sarmi AKP Yulius Mapeni, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain meriam spirtus. Selain berbahaya bagi keselamatan, suara ledakannya juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKP Yulius Mapeni, Jumat (31/10).
Page: 1 2
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…