

Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan rekonsiliasi akan dilakukan selama 3 hari kedepan dan akan mulai pada rabu 30 juli besok dan akan berakhir 1 Agustus 2025, dan puncaknya nantinya di 31 juli dimana ada pembatasan aktifitas sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelumnya.
Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyatakan rencana pelaksanaan rekonsiliasi telah diumumkan lewat sudat edaran Bupati yang diketahui oleh Provinsi Papua Pegunungan dan kementrian dalam negeri juga sudah mengetahui hal ini dan sudah dibalas dengan surat yang telah dikeluarkan pemkab Jayawijaya.
“Rekonsiliasi ini akan dimulai 30, 31 Juli dan berakhir 1 Agustus, kita sudah melakukan rapat finalisasi dengan denominasi gereja, dimana pada puncaknya pada 31 ada doa bersama lintas agama untuk merenungkan diri dirumah masing -masing tak ada aktifitas,”ungkapnya di Wamena. Selasa (29/7)
Sebelumnya pada 30 juli diawali 17 Denominasi gereja yang ada akan berkumpul melakukan puasa dan doa bersama penyelesaian internal didalam pelayanan, dan pada tanggal 1 Agustus akan dilakukan kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di halaman kantor Bupati Jayawijaya.
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…