

Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan rekonsiliasi akan dilakukan selama 3 hari kedepan dan akan mulai pada rabu 30 juli besok dan akan berakhir 1 Agustus 2025, dan puncaknya nantinya di 31 juli dimana ada pembatasan aktifitas sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelumnya.
Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyatakan rencana pelaksanaan rekonsiliasi telah diumumkan lewat sudat edaran Bupati yang diketahui oleh Provinsi Papua Pegunungan dan kementrian dalam negeri juga sudah mengetahui hal ini dan sudah dibalas dengan surat yang telah dikeluarkan pemkab Jayawijaya.
“Rekonsiliasi ini akan dimulai 30, 31 Juli dan berakhir 1 Agustus, kita sudah melakukan rapat finalisasi dengan denominasi gereja, dimana pada puncaknya pada 31 ada doa bersama lintas agama untuk merenungkan diri dirumah masing -masing tak ada aktifitas,”ungkapnya di Wamena. Selasa (29/7)
Sebelumnya pada 30 juli diawali 17 Denominasi gereja yang ada akan berkumpul melakukan puasa dan doa bersama penyelesaian internal didalam pelayanan, dan pada tanggal 1 Agustus akan dilakukan kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di halaman kantor Bupati Jayawijaya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…