

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu saat mengecek barang bukti ganja dan sabu, Rabu, (28/12). (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA–Polres Jayawijaya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan 3 pemilik ganja dan sabu- sabu berinisial RS, HT dan AM. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, kasus kepemilikan ganja dan sabu masih terus dikembangkan oleh penyidik dari Sat Narkoba Polres Jayawijaya guna mengungkap tuntas peredaran narkotika di Jayawijaya.
“Untuk proses selanjutnya, kita masih lakukan penyelidikan atau pendalaman agar bisa mengetahui lebih jauh ganja dan sabu ini didapatkan dari mana, apakan masih ada pelaku lain atau tidak,”ungkapnya Kamis (29/12) kemarin.
Menurutnya, dalam penangkapan 3 pemuda tersebut, yang menonjol adalah ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket berukuran besar seperti yang pernah ditemukan di Gudang Cargo beberapa bulan lalu.
“Selain 3 paket ganja berukuran besar, kita juga temukan 2 paket sedang dan 7 paket kecil siap edar, sedangkan untuk sabu, ada 4 paket dengan berat yang berbeda –beda, ada 0,73 Gram, 0.68 Gram, 0,2 Gram dan 0,39 Gram ,”jelas Kapolres Jayawijaya.(jo/tho)
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…
Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…
Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…
Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…
Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…