

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu saat mengecek barang bukti ganja dan sabu, Rabu, (28/12). (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA–Polres Jayawijaya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan 3 pemilik ganja dan sabu- sabu berinisial RS, HT dan AM. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, kasus kepemilikan ganja dan sabu masih terus dikembangkan oleh penyidik dari Sat Narkoba Polres Jayawijaya guna mengungkap tuntas peredaran narkotika di Jayawijaya.
“Untuk proses selanjutnya, kita masih lakukan penyelidikan atau pendalaman agar bisa mengetahui lebih jauh ganja dan sabu ini didapatkan dari mana, apakan masih ada pelaku lain atau tidak,”ungkapnya Kamis (29/12) kemarin.
Menurutnya, dalam penangkapan 3 pemuda tersebut, yang menonjol adalah ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket berukuran besar seperti yang pernah ditemukan di Gudang Cargo beberapa bulan lalu.
“Selain 3 paket ganja berukuran besar, kita juga temukan 2 paket sedang dan 7 paket kecil siap edar, sedangkan untuk sabu, ada 4 paket dengan berat yang berbeda –beda, ada 0,73 Gram, 0.68 Gram, 0,2 Gram dan 0,39 Gram ,”jelas Kapolres Jayawijaya.(jo/tho)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…