

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu saat mengecek barang bukti ganja dan sabu, Rabu, (28/12). (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA–Polres Jayawijaya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan 3 pemilik ganja dan sabu- sabu berinisial RS, HT dan AM. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, kasus kepemilikan ganja dan sabu masih terus dikembangkan oleh penyidik dari Sat Narkoba Polres Jayawijaya guna mengungkap tuntas peredaran narkotika di Jayawijaya.
“Untuk proses selanjutnya, kita masih lakukan penyelidikan atau pendalaman agar bisa mengetahui lebih jauh ganja dan sabu ini didapatkan dari mana, apakan masih ada pelaku lain atau tidak,”ungkapnya Kamis (29/12) kemarin.
Menurutnya, dalam penangkapan 3 pemuda tersebut, yang menonjol adalah ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket berukuran besar seperti yang pernah ditemukan di Gudang Cargo beberapa bulan lalu.
“Selain 3 paket ganja berukuran besar, kita juga temukan 2 paket sedang dan 7 paket kecil siap edar, sedangkan untuk sabu, ada 4 paket dengan berat yang berbeda –beda, ada 0,73 Gram, 0.68 Gram, 0,2 Gram dan 0,39 Gram ,”jelas Kapolres Jayawijaya.(jo/tho)
Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara…
Menurut Rustan, Siskamling merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun keamanan berbasis lingkungan. Kehadiran…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari…
Abisai menilai capaian realisasi anggaran hingga saat ini masih perlu terus didorong. Karena itu,…
Christian menyinggung masih terjadinya gangguan keamanan yang berdampak pada fasilitas transportasi di sejumlah wilayah…
Barto mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, khusus bagi pelajar, menurutnya…