Categories: PEGUNUNGAN

Gaji dan Insentif Pegawai yang Tak Bertugas  Bakal Ditahan

WAMENA– Pemda Kabupaten Nduga menegaskan akan menahan gaji dan insentif pegawai bagi. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melalukan tugasnya di Kabupaten Nduga. Langkah ini diambil untuk menertibkan pegawai yang selama ini memiliki tanggungjawab di wilayah tersebut namun justru berada di Jayapura, Timika, Wamena bahkan diluar Papua.

PJ Bupati Nduga Elai Giban, SE, MM Saat ditemui di Wamena mengatakan dalam waktu dekat ini Pemkab Nduga akan melakukan HUT Kemerdekaan RI ke 79 dan agenda nasional yakni Pilkada. Diharapkan ASN baik itu pimpinan OPD, Kabag, dan Staf ASN kembali ke ibukota Kabupaten Nduga Kenyam.

“Setelah saya hadir sebagai PJ Bupati saya melihat ASN di Kabupaten Nduga tak pernah melaksanakan tugas dengan baik, meskipun mengabdi disana namun berada di kota lain seperti Jayapura, Timika, Wamena maupun di luar Papua,”ungkapnya Sabtu (27/7).

Ia menegaskan di bulan Agustus ini pemerintah akan melakukan penertiban terhadap ASN yang tak melaksanakan tugas, sebab saat ini Pj Bupati telah memegang nominatif pegawai di Kabupaten Nduga, sehingga untuk ASN yang rajin melaksanakan tugas gaji dan tunjangan lainnya akan tetap diterima seperti biasa.

“Bagi yang tidak melaksanakan tugas gaji saya akan tahan, kemudian untuk insentif akan saya berhentikan oleh karena itu ASN diharapkan kembali ke tempat tugasnya tidak ada alasan,” tegas Giban.

Menurutnya, bagi ASN yang melaksanakan tugas di luar daerah kecuali ada ada ijin dari kepala OPD atau Ijin langsung dari PJ Bupati Nduga dengan urusan yang urgensinya tinggi barulah bisa melakukan perjalanan keluar daerah sebab selama ini dengan urusan yang tidak penting juga ASN ini banyak yang keluar daerah bahkan tanpa ijin.

“Untuk ASN yang keluar daerah harus ada ijin dari Kepala OPD, sementara kepala OPD yang keluar daerah harus ada ijin dari pimpinan daerah atau PJ Bupati Jayawijaya, baru bisa melakukan tugas diluar kota”kata Elai Giban.

“Kami pemerintah menginginkan agar ASN sebagai roda penggerak pemerintahan itu bisa berada di tempat tugasnya, jangan meninggalkan tempat tugas namun bertanggungjawab dengan beban kerja yang ada di masing -masing OPD,” tutupnya.(jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago