

Rumaropen: Bagi Masker Boleh, Kumpul Massa Pasti Akan Dibubarkan
WAMENA-Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Jayawijaya dibackup oleh TNI/ Polri melakukan penertiban pusat keramaian masyarakat seperti perempatan Jalan Irian Safri darwin, Jalan Sulawesi, Pasar Potikelek, Jimaba dan Sinakma. Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jayawijaya untuk pembatasan aktifitas masyarakat di Jayawijaya guna mencegah masuknya Covid -19 ke Jayawijaya
“Mama -mama pedagang yang ada di sepanjang jalan perempatan Safri darwin – Jalan Irian ini kami tertibkan, juga kios , Ruko, yang ada di wilayah ini juga harus tutup karena telah diberikan waktu melakukan perdagangan dari Pukul 06.00 WIT hingga 16.00 WIT,” ungkap Kasatpol PP Jayawijaya Nixon Wetipo.
Menurutnya, selain perdagangan yang dibatasi angkutan umum juga tak boleh beroperasi seperti becak, ojek, Angkot, Taxi lajuran. Demi kepentingan bersama diharapkan masyarakat untuk memahami ini.
“Virus ini kalau masuk di Wamena akan membuat kita sakit dan akan mati, kita satpol PP, TNI/ Polri sebenarnya juga takut, namun karena kita ini mengawal tugas negara sehingga apa yang diperintahkan kita akan turun,”jelas Nixon
Penertiban ini, Kata Nixon, akan dilakukan di Pasar Jibama, Potikelek dan Sinakma.pemertiban ini juga akan dilakukan terus menerus hingga masyarakat paham dengan bahaya covid -19 sehingga perlu untuk membatasi dirinya sendiri dalam melakukan aktifitas sehari -hari selama 14 hari,
“Malam hari juga dilakukan seperti biasa patroli gabungan untuk menertibkan masyarakat yang sering berkeliaran di malam hari, sehingga dipastikan aktifitas itu tidak ada, jika ada masyarakat yang masih melanggar aturan maka akan ditindak tegas,”katanya.
Sebelumnya Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, bersama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Candra Dianto sempat membubarkan perkumpulan masa di Pasar Potikelek karena berkerumun untuk membagikan masker kepada masyarakat, ini dilakukan bukan untuk melarang pembagian masker tetapi melarang adanya masa yang berkumpul dalam satu tempat secara bersamaan.
“Kalau ada kerumuunan-kerumunan orang atau masyarakat sudah pasti kami akan membubarkan, saya yakin masyarakat sudah memahami ancaman dari virus ini sehingga mereka sudah pasti tak akan berkumpul-kumpul dengan sendirinya dan mendengar instruksi pemerintah baik pusat, Provinsi dan Wilayah Lapago,”beber Rumaropen.(jo/tri)
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…