Categories: PEGUNUNGAN

Laksanakan PSU, KPU Yalimo Tak Mau Ditekan

Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pilkada di Kabupaten Yalimo yang dilakukan oleh masyarakat di Distrik Abenaho Desember tahun lalu. (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengaku negara saat ini  sedang fokus untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Yalimo, agar anggaran tidak keluar banyak untuk membiayai PSU. Karena itu, setelah  PSU berakhir, diharapkan tak ada lagi upaya Hukum Ke Mahkamah Konstitusi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada KPU.

  “Ini adalah amar putusan dari MK yang saat ini kita sedang persiapkan, kami berharap dalam prosesnya kami KPU ingin bebas tanpa ada intervensi dari siapapun untuk melaksanakan tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu,” ungkap Yehemia kepada Cenderawasih Pos melalui telephone selulernya, Minggu (28/3 kemarin.

  Dalam pelaksanaan PSU ini, kata Walianggen, pihaknya tidak mau ada di bawah tekanan masa dan pasangan calon siapapun. Kalau ada tekanan maka tahapan pasti akan terganggu. KPU Yalimo akan bekerja maksimal dan meminta dukungan dari masyarakat dan pasangan calon.

  “Kami berharap dalam pelaksanaaan PSU tidak ada lagi sistem noken , karena sistem noken hanya akan menghambat tahapan, sebab aturan jelas dalam amar putusan untuk kabupaten Yalimo tak lagi menggunakan sistem Noken,”katanya

  Ia juga menyebutkan PSU yang dilakukan ini harus berjalan dengan sistem Demokrasi, ini harus diketahui oleh publik, karena KPU tidak boleh melakukan tahapan PSU di bawah tekanan baik itu pasangan calon 01 dan 02 dengan masanya, KPU harus melaksanakan PSU secara independen dan Netral.

  “Usai PSU kami langsung menetapkan pasangan calon yang menang dan pembangunan di Kabupaten Yalimo harus tetap berjalan, sehingga kami lakukan evaluasi kepada badan adhoc seperti PPD, PPS, KPS dan KPPS semua akan dievaluasi ,”tegasnya.

  Menurutnya apabila dalam evaluasi itu badan adhoc kinerjanya tidak bagus, maka akan diberhentikan dan mencari lagi mereka yang kemarin dalam pelaksanaan test badan adhoc itu masuk dalam daftar tunggu untuk direkrut dan dibimtek serta dilakukan sosialisasi terkait putusan MK di Distrik Apalapsili dan  Welarek.

  “Kemungkinan dalam PSU kita akan per tebal pengamanan, sehingga hal -hal yang terjadi kemarin tidak boleh terulang kembali, sebab KPU tidak boleh diganggu dalam semua tahapan dari sosialisasi, evaluasi Badan adhoc, distribusi logistik, Pemungutan Suara sampai ke Penetapan,” jelasnya.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

10 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

11 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

12 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

14 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

15 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

16 hours ago