

Sejumlah warga aaat mendaftar di loket perekutan Panwaslu distrik di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Jalan Bhayangkara Wamena, Senin, (26/9). (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA–Hari terakhir pendaftaran Panwaslu tingkat distrik di Kabupaten Jayawijaya mencapai 758 orang di 4 zona. Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Fredy Wamu menyatakan sesuai pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI pada 9 September 2022 kepada Bawaslu di kabupaten dan kota untuk melakukan perekutan Panwas distrik /kecamatan selama 18 hari dan sudah dimulai sejak 10 September hingga 26 September.
“Sampai hari terakhir ini pendaftar untuk Panwas distrik di Kabupaten Jayawijaya sangat banyak yakni mencapai 758 orang,”ungkapnya Selasa (27/9) kemarin.
Menurutnya, 758 orang ini terdaftar dari 4 zona yang dibuka oleh Bawaslu Jayawijaya, di mana masing -masing zona itu terdiri dari 10 distrik, dan Kabupaten Jayawijaya ada 40 distrik, sedangkan yang akan direkut itu sebanyak 120 orang, dimana setiap distrik ditempati 3 orang Panwas.
“Yang kita terima hnya 120 orang, namun pendaftar sudah mencapai 758 orang,” tandas mantan Wartawan Papua Pos ini.(jo/tho)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…