

Sejumlah warga aaat mendaftar di loket perekutan Panwaslu distrik di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Jalan Bhayangkara Wamena, Senin, (26/9). (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA–Hari terakhir pendaftaran Panwaslu tingkat distrik di Kabupaten Jayawijaya mencapai 758 orang di 4 zona. Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Fredy Wamu menyatakan sesuai pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI pada 9 September 2022 kepada Bawaslu di kabupaten dan kota untuk melakukan perekutan Panwas distrik /kecamatan selama 18 hari dan sudah dimulai sejak 10 September hingga 26 September.
“Sampai hari terakhir ini pendaftar untuk Panwas distrik di Kabupaten Jayawijaya sangat banyak yakni mencapai 758 orang,”ungkapnya Selasa (27/9) kemarin.
Menurutnya, 758 orang ini terdaftar dari 4 zona yang dibuka oleh Bawaslu Jayawijaya, di mana masing -masing zona itu terdiri dari 10 distrik, dan Kabupaten Jayawijaya ada 40 distrik, sedangkan yang akan direkut itu sebanyak 120 orang, dimana setiap distrik ditempati 3 orang Panwas.
“Yang kita terima hnya 120 orang, namun pendaftar sudah mencapai 758 orang,” tandas mantan Wartawan Papua Pos ini.(jo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …