

Sejumlah warga aaat mendaftar di loket perekutan Panwaslu distrik di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Jalan Bhayangkara Wamena, Senin, (26/9). (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA–Hari terakhir pendaftaran Panwaslu tingkat distrik di Kabupaten Jayawijaya mencapai 758 orang di 4 zona. Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Fredy Wamu menyatakan sesuai pedoman yang dikeluarkan Bawaslu RI pada 9 September 2022 kepada Bawaslu di kabupaten dan kota untuk melakukan perekutan Panwas distrik /kecamatan selama 18 hari dan sudah dimulai sejak 10 September hingga 26 September.
“Sampai hari terakhir ini pendaftar untuk Panwas distrik di Kabupaten Jayawijaya sangat banyak yakni mencapai 758 orang,”ungkapnya Selasa (27/9) kemarin.
Menurutnya, 758 orang ini terdaftar dari 4 zona yang dibuka oleh Bawaslu Jayawijaya, di mana masing -masing zona itu terdiri dari 10 distrik, dan Kabupaten Jayawijaya ada 40 distrik, sedangkan yang akan direkut itu sebanyak 120 orang, dimana setiap distrik ditempati 3 orang Panwas.
“Yang kita terima hnya 120 orang, namun pendaftar sudah mencapai 758 orang,” tandas mantan Wartawan Papua Pos ini.(jo/tho)
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…