Site icon Cenderawasih Pos

Lagi, 1 Bandar dan 2 Pengepul Togel Ditangkap

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan 1 bandar dan 2 pengepul di salah satu rumah yang ada di Karujaya, Distrik Wesaput, Selasa (25/10) malam. (FOTO: Denny/ Cepos)

Polisi Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp 29.818.000

WAMENA–Razia terhadap judi Togel masih terus dilakukan Polres Jayawijaya. Setelah memproses 22 tersangk togel, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali menangkap salah satu bandar serta dua pengepul Togel di Karujaya, Distrik Wesaput, Selasa (25/10) malam. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 29.818.000

    Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi, Rabu (26/10) membenarkan adanya penangkapan 1 bandar dan dua pengepul togel yang masih beraktivitas di wilayah Karujaya, Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya.

“Satu bandar Togel berinisial KK (44) dan dua pengepul masing-masing berinisial DK (21) dan LK (28) diamankan beserta barang bukti saat personel Opsnal melakukan patroli di Karujaya,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 29.818.000, 1 ikat kertas kupon togel, 3 buah hekter, 2 buah stabilo, 1 buah HP Oppo warna hitam, 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 buah HP Vivo dan 1 buah buku tabungan bank BNI.

“Ketiga pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Hesman Napitupulu.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun melihat lokasi bandar judi Togel di Wamena.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Mattinetta, S.Sos, MM menjelaskan, sekitar pukul 22.30 WIT, tim Opsnal mendapat informasi kalau adanya judi togel di Karujaya,  Distrik Wesaput yang masih beraktivitas secara sembunyi-sembuyi, sehingga tim mendatangi TKP dan melihat adanya masyarakat yang sedang bermain togel di sebuah rumah.

“Langsung bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti yang sengaja disimpan di sebuah rumah sekitar 20 meter dari jalan utama, personel membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Jayawijaya untuk proses lebih lanjut.” bebernya.(jo/tho)

Exit mobile version