Categories: PEGUNUNGAN

Warga Keluhkan Sepanjang Jalan Kuburan Lama  Yang Masih Dijadikan TPA Ilegal 

WAMENA– Miris lokasi ujung bandara Wamena masih dijadikan sebagai tempat pembuangan sampai secara ilegal, bahkan aksi pembuangan sampah ini sering kali dilakukan saat warga di sekitaran distrik Wesaput tidak berjaga atau aktifitas sepanjang kuburan lama sepi, hasilnya warga merasa tenggagu dengan bau sampah saat melintas di jalan itu.

Akibat lain dari pembuangan sampah secara ilegal itu,  badan jalan semakin kecil karena tumpukan sampah sampai masuk ke jalan sehingga tak bisa dilalui dua kendaraan sekaligus, Disamping itu tumpukan sampah di kuburan lama juga menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu aktifitas warga yang melalui jalan itu dan juga aktifitas di beberapa kantor Aviasi penerbangan yang ada di wilayah itu.

Salah satu warga Distrik Wesaput Adem Wenente mengaku jika awalnya tempat pembuangan samak di ujung bandara, namun karena adanya perpanjangan Run Away pesawat lokasi tersebut di tutup dan di pindahkan ke Distrik Pisugi, ironisnya meskipun sudah ditutup masih ada oknum warga dari kota wamena membuang sampah secara ilegal, ironisnya sampah di buang dipinggir jalan.

“Kami warga yang yang berdomisili di Wesaput, Pugima , minimo yang melalui jalan tersebut sangat terganggu, bahkan tumpukan dampak sampai satu meter dalam badan jalan, Disamping itu juga menimbulkan bau yang sangat mengganggu,”tegasnya saat ditemui di Distrik Wesaput Jumat (24/5)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

14 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

15 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

16 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

17 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

18 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

19 hours ago