

Pelaksanaan lokakarya penyusunan empat tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Yang dibuka oleh Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Bidang Administrasi Umum, Dr.Lukas W. Kosay, SE, M.Si di hotel Grand Baliem Wamena Selasa (24/2) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Biro Pemerintahan Otsus dan Kesejahteraan Rakyat menggelar lokakarya penyusunan empat tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk seluruh wilayah tersebut
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Bidang Administrasi Umum, Dr.Lukas W. Kosay, SE, M.Si menyatakan lokakarya ini berkaitan langsung dengan penerapan SPM, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Satpol PP, dan Dinas Sosial dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan, serta perwakilan perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi.
“Penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang terukur. SPM ini penting sekali, karena menjadi indikator naik atau turunnya standar pelayanan di setiap kabupaten,” ungkapnya di Hotel Grand Baliem Wamena Selasa (24/2).
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sangat mengharapkan kepada pemerintah kabupaten menindaklanjuti hasil lokakarya ini dan melaksanakan sesuai ketentuan nasional, sehingga dampaknya tak hanya di provinsi saja namun juga sampai ke 8 kabupaten yang ada di wilayah ini.
Page: 1 2
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammad Arif Zuhri, yang juga alumni Fakultas Syariah…
Menurut CPJ, Israel bertanggung jawab atas dua per tiga dari total pembunuhan wartawan sepanjang tahun…
Demi tampil glowing dan bebas jerawat, Desty, 34, wanita asal Jakarta Selatan, pernah terjebak dalam…
Penyebab paling umum dari tangan yang berkeringat berlebihan adalah kondisi yang disebut hiperhidrosis primer. Pada…
Sebuah studi terbaru mengenai skenario bahaya banjir menunjukkan sebagian besar wilayah Pontianak rawan genangan. Dalam…
Buron kasus narkoba itu berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri sehari setelah surat DPO disampaikan kepada…