

JAYAPURA- Sebanyak 190 botol ukuran 650 ml miras jenis CT dan dua jerigen ukuran 5 liter berisikan Miras jenis Cap Tikus (CT) tak bertuan diamankan Polisi di Terminal Pasar Potikelek Wamena, Rabu (24/7). Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Anwar Kayal.
Diamankannya ratusan botol miras yang dikemas di botol Green Tea berawal dari informasi dari warga bahwa terdapat lima tas rinjani di salah satu kendaraan yang berisikan Miras jenis CT.
Mendengar informasi tersebut, anggota Polres Jayawijaya bersama Polsek Wamena Kota mendatangi TKP selanjutnya mengamankan Barang Bukti (BB). Dari keterangan saksi bernama Yesaya, pelaku pemilik miras tersebut melarikan diri pada saat barang bukti diamankan.
“Saksi dan barang bukti dibawa ke Mapolres Jayawijaya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.
Kasus ini lanjut Kamal telah ditangani Sat Narkoba Polres Jayawijaya dan melakukan proses penyelidikan. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual minuman keras karena hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah di masing-masing wilayah yang melarang peredaran Minuman Keras jenis apapun.
“Minuman keras merupakan salah satu faktor dari suatu tindak kejahatan dan kecelakan yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua, mari kita mengajak serta keluarga maupun kerabat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (fia/tri)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…