Categories: PEGUNUNGAN

Dua Pelaku Penembakan di Nduga Disidang di Wamena

Richarda Aresn, SH ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Kejaksaan Negeri Jayawijaya memastikan bahwa dua pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan di Kabupaten Nduga akan disidangkan di Pengadilan Negeri Wamena, menyusul pelimpahan perkara tersebut dari Polda Papua ke Polres Jayawijaya.

  Kejari Jayawijaya melalui Kasipidum Richarda Arsenius mengakui jika pihaknya pada intinya masih menunggu proses penyerahan dari pihak kepolisian untuk menyidangkan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Kelas II C Wamena. Namun sampai saat ini perkara tersebut masih masuk dalam penyelidikan dari kepolisian, namun ada satu perkara yang sudah masuk dalam tahap 1, yakni penyerahan berkas dengan tersangka MG.

  “Ini terkait dengan kasus penembakan yang masih masuk dalam penyelidikan, sehingga kita masih menunggu proses dari penyidik Polres Jayawijaya usai dilimpahkan dari Polda Papua,”ungkapnya Kepada Cenderawasih pos Rabu (24/7) kemarin.

  Sementara untuk tersangka ES, perkaranya belum dilimpahkan dan masih ada dalam Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) Kepolisian, untuk penyerahannya nanti masih belum bisa ditentukan untuk perkara ini kapan diserahkan. Namun yang pasti Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang akan menindaklanjuti perkara ini ke persidangan.

  “Untuk penyelidikan kasus ini di tangan kepolisian, kami sifatnya menunggu kapan akan dilimpahkan kepada kita untuk dilanjutkan proses hukumnya, karena ini terkait dengan masalah penembakan yang terjadi di Nduga,”kata Richarda Aresen.

  Menurut Kasipidum Kejari Jayawijaya, penanganan kasus ini tidak bisa secepat mungkin dilakukan lantan proses pengumpulan bukti –bukti dan pemeriksaan ini masih memerlukan waktu untuk mendalami peran dari para tersangka ini dalam kasus penembakan di Kabupaten Nduga Desember lalu, sehingga apabila semua berkas yang dikumpulkan sudah lengkap pasti akan diserahkan kepada kejaksaan.

  “Kasus ini sedikit rumit dan kami mengerti apa yang harus dilakukan penyidik dalam mengumpulkan bukti sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh para tersangka ini,”jelasnya. (jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago