Categories: PEGUNUNGAN

Dua Pelaku Penembakan di Nduga Disidang di Wamena

Richarda Aresn, SH ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Kejaksaan Negeri Jayawijaya memastikan bahwa dua pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan di Kabupaten Nduga akan disidangkan di Pengadilan Negeri Wamena, menyusul pelimpahan perkara tersebut dari Polda Papua ke Polres Jayawijaya.

  Kejari Jayawijaya melalui Kasipidum Richarda Arsenius mengakui jika pihaknya pada intinya masih menunggu proses penyerahan dari pihak kepolisian untuk menyidangkan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Kelas II C Wamena. Namun sampai saat ini perkara tersebut masih masuk dalam penyelidikan dari kepolisian, namun ada satu perkara yang sudah masuk dalam tahap 1, yakni penyerahan berkas dengan tersangka MG.

  “Ini terkait dengan kasus penembakan yang masih masuk dalam penyelidikan, sehingga kita masih menunggu proses dari penyidik Polres Jayawijaya usai dilimpahkan dari Polda Papua,”ungkapnya Kepada Cenderawasih pos Rabu (24/7) kemarin.

  Sementara untuk tersangka ES, perkaranya belum dilimpahkan dan masih ada dalam Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) Kepolisian, untuk penyerahannya nanti masih belum bisa ditentukan untuk perkara ini kapan diserahkan. Namun yang pasti Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang akan menindaklanjuti perkara ini ke persidangan.

  “Untuk penyelidikan kasus ini di tangan kepolisian, kami sifatnya menunggu kapan akan dilimpahkan kepada kita untuk dilanjutkan proses hukumnya, karena ini terkait dengan masalah penembakan yang terjadi di Nduga,”kata Richarda Aresen.

  Menurut Kasipidum Kejari Jayawijaya, penanganan kasus ini tidak bisa secepat mungkin dilakukan lantan proses pengumpulan bukti –bukti dan pemeriksaan ini masih memerlukan waktu untuk mendalami peran dari para tersangka ini dalam kasus penembakan di Kabupaten Nduga Desember lalu, sehingga apabila semua berkas yang dikumpulkan sudah lengkap pasti akan diserahkan kepada kejaksaan.

  “Kasus ini sedikit rumit dan kami mengerti apa yang harus dilakukan penyidik dalam mengumpulkan bukti sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh para tersangka ini,”jelasnya. (jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

8 hours ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

9 hours ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

9 hours ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

10 hours ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

10 hours ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

11 hours ago