Ia juga menyarankan pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengkaji lagi karena karena akan berdampak langsung kepada masyarakat, DPRK juga akan memanggil Dinas Perhubungan dan UPBU Kelas I Wamena untuk mengklarifikasi masalah ini.
“Kita akan panggil semua pihak yang berkaitan dengan masalah ini untuk meminta penjelasan yang lebih detail terkait dengan kebijakan tambahan Rp 500 per Kg di terminal cargo bandara Wamena,” tutup ketua DPRK Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, pengamatan satelit menunjukkan penurunan luas dan ketebalan tutupan…
Sekira 12 personel dan satu alat berat dari Polresta Jayapura Kota melakukan pembersihan material longsor…
Beruntung, kobaran api tidak sempat meluas dan hanya menghanguskan sebagian dinding kamar. Peristiwa tersebut terjadi…
Proyeksi tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, berdasarkan analisis posisi…
Kasus terbaru adalah peristiwa dugaan anak mengakhiri hidup yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di…
Pengamat politik, Fernando Emas, menilai kemunculan nama Sjafrie sebagai salah satu temuan paling mengejutkan dalam…