Ia juga menyarankan pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengkaji lagi karena karena akan berdampak langsung kepada masyarakat, DPRK juga akan memanggil Dinas Perhubungan dan UPBU Kelas I Wamena untuk mengklarifikasi masalah ini.
“Kita akan panggil semua pihak yang berkaitan dengan masalah ini untuk meminta penjelasan yang lebih detail terkait dengan kebijakan tambahan Rp 500 per Kg di terminal cargo bandara Wamena,” tutup ketua DPRK Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…