Categories: PEGUNUNGAN

Kasus Adik Bunuh Kakak Kandung, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi Sebut DW Tak Ada Niat Bunuh Sang Kakak

WAMENA– Kapolres Jayawijaya melalui Kapolsek Wamena Kota AKP. Saharuddin, SH menyatakan pihaknya mendorong agar dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan ini tetap ditangani oleh Polsek Wamena Kota, sehingga jajarannya mulai melakukan pemberkasan terhadap kasus pembunuhan di Pasar Jibama yang melibatkan dua saudara kandung.

“Jadi untuk kasus ini akan tetap ditangani si Polsek Wamena kota, hingga nanti penyerahan tersangka dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, ini menjadi komitmen kami setelah menjabat sebagai Kapolsek Wamena Kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Selasa (21/4) di ruang kerjanya.

Di tempat yang sama kanit Reskrim Ipda Anak Agung Raka W.Putra, S.S menyatakan untuk proses hukum kepada DW (24) pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan dan melakukan pemberkasan kepada yang bersangkutan, bersama para saksi yang ada di TKP serta melakukan koordinasi dengan kelurga korban terkait dengan proses hukumnya.

“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkaranya untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan, disamping itu kami juga mengundang LMA dan keluarga korban, serta keluarga dari beberapa rekan pelaku yang mengkonsumsi miras bersama untuk mediasi melakukan pertemuan,”jelasnya

Dari Informasi yang didapat, korban dan pelaku sama -sama dalam keadaan mabuk, sebab keduanya bersaudara kandung tersangka sebagai adik dan korban sebagai kakak, motivnya berawal dari pelaku DW yang memukul teman dari korban NW (35), dan mereka langsung pulang.

“Kejadian ini berlanjut dipagi hari saat pelaku menanyakan HP miliknya kepada korban, dan korban bertanya balik kepada pelaku menaruh HPnya dimana, namun karena korban tak terima dengan pemukulan yang terjadi semalam pada temannya menyampaikan lagi ke pelaku jangan memukul abang -abangnya,” jelasnya.

Namun nasehat itu tidak diterima sebab pelaku DW juga dalam keadaan emosi karena tak dapat menemukan HP nya, tersangka langsung mengambil pisau yang disimpan dipinggangnya, dan mungkin karena sedikit cekcok di pasar Jibama, Tersangka mengayunkan tangannya yang memegang pisau ke arah korban.

“Dari ayunan tangan itu melahirkan satu luka tusukan di bahu sebelah kiri, meskipun pelaku membawa pisau namun tidak ada niat untuk membunuh korban dan hanya untuk menjaga diri saja,”kata Anak Agung Raka.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mahfud MD: Penyerahan Kasus dari Polri ke Kejaksaan Tak Ada Dalam KUHAP

Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…

32 minutes ago

Sering Kesemutan di Tangan atau Kaki? Ini Penyebab, Tanda Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…

2 hours ago

Dari Buku Bawa Misi Lain, Putuskan Mata Rantai Pernikahan Dini

Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…

3 hours ago

Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Dijerat Pasal Berlapis

Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…

4 hours ago

KPK Siap Masuk Usut Febrie Adriansyah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…

5 hours ago

Fenomena Pemadaman Listrik Bergilir Masih Terjadi, Sebenarnya Ada Apa?

Pengusutan perkara juga tidak seharusnya dianggap sebagai upaya melemahkan institusi strategis negara. Penegakan hukum yang…

6 hours ago