

Bupati Jayawijaya Atenius Murib didampingi Ketua DPRK Luki Wuka menyerahkan kompensasi uang Rp 1, 7 M kepada masyarakat di Kampung Husewa Distrik Maima Jayawijaya Papua Pegunungan pada Kamis (18/9). (Dok Humas For Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan kompensasi sebesar Rp.1,7 Miliar kepada masyarakat untuk pembebasan lahan seluas 1 Hektar untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kampung Husewa Distrik Maima, Kamis (18/9)
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya bersama rombongan ada di kampung Husewa, distrik Maima, perbatasan dekat dengan kampung Pugima, distrik Walelagama untuk menerima lahan 1 hektar dari masyarakat suku besar, Wamu-Hisage, dan Mulait-Haluk.
“Lahan seluas 1 hektare ini, kita akan gunakan sebagai tempat pengelolaan limbah lumpur tinja dari kota Wamena yang begitu banyak, sehingga warga dengan sukarela memberikan lahan ini kepada pemerintah daerah,”ungkapnya di Wamena Jumat (19/9).
Menurutnya, timbal balik dari penyerahan lahan tersebut, pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga juga memberikan kompensasi sebesar Rp 1,7 miliar untuk digunakan kepentingan masyarakat yang ada wilayah tersebut. Sedangkan untuk lahan ini nantinya akan dikelola menjadi IPLT.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…