Categories: PEGUNUNGAN

Tiga Oknum Mahasiswa Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka Karena Lakukan Pengrusakan Plang Nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan

WAMENA– Polres Jayawijaya akhirnya membebaskan 3 oknum mahasiswa yang ditahan lantaran melakukan pengrusakan Plang Nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, beberapa wktu lalu.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan, sebelumnya, pihaknya  telah melakukan penyelidikan terhadap pengrusakan Plang Nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, termasuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikeluarkan kepolisian ke kejaksaan bahkan berkas perkaranya sudah hampir diserahkan ke kejaksaan (P19).

“Kita sebenarnya dalam pemberkasan, sudah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan, namun dari pelapor Kepala Dinas Pendidikan mencabut laporannya karena antara pelapor dan terlapor telah membuat kesepakatan bersama dan itu sah -sah saja, karena dalam Perpol No 21 diatur tentang itu,” ungkapnya, Rabu (21/9), kemarin.

Dengan adanya penyelesaian itu, kata Mattinetta, itu telah diselesaikan yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dan surat pernyataan pelapor yang menyatakan tidak akan menuntut secara pidana, dengan dasar itu, maka mereka mengajukan surat permohonan kepada Kapolres Jayawijaya untuk menghentikan perkara ini.

“Kami sebagai penyidik dari Satreskrim menindaklanjuti perintah Kapolres karena sudah ada pengajuan surat dan disposisi dari pimpinan, sehingga 3 mahasiswa yakni NH, OA dan LD dikeluarkan dari tahanan Polres Jayawijaya,” katanya.

Ia menjelaskan 3 mahasiswa ini dibebaskan karena apa yang disyaratkan telah terpenuhi dan ini juga bagian dari penyelesaian masalah berdasarkan Perpol 8 Tahun 2021.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

24 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

1 day ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago