Categories: PEGUNUNGAN

Ratusan Masyarakat Lanny Jaya Antre Ikut Rapid Test

Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE, M.Si saat memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada ratusan masyarakat Lanny Jaya, Senin (21/7) (FOTO: Sembor For Cepos)

WAMENA- Bertempat di Gedung Gereja Jemaat Duta Injil Wamena, ratusan orang masyarakat Lanny Jaya mengikuti rapid test. Hal ini terjadi dilatarbelakangi oleh naiknya angka reaktif hasil rapid test sebelumnya  dan angka positif Covid-19 di Kabupaten Lanny Jaya berjumlah 7 orang. 

  Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Befa Yigibalom, SE, M.Si tidak mau tinggal diam,  maka dikeluarkanlah Keputusan Bupati Lanny Jaya yang antara lain isinya bahwa,  semua pintu masuk ke arah Kabupaten Lanny Jaya dijaga ketat oleh  pemuda dan Tim Relawan, diback up oleh aparat TNI/Polri. Serta setiap orang yang mau masuk ke Lanny Jaya wajib menunjukkan surat rapid test.  

Dalam arahannya pada kegiatan rapid test massal tersebut, Bupati Lanny Jaya befa Yigibalom SE, M.Si mengatakan bahwa mungkin saat ini virus Corona telah ada dalam tubuh seseorang tapi tidak ada gejala klinis yang membuat orang itu sakit, karena imun tubuh dan kondisi fisiknya kuat. Tetapi sangat berbahaya jika orang itu ke kampung dan berhubungan dengan orang orang tua yang umurnya di atas lima puluh tahun maka yang terdampak adalah orang yang umurnya telah lanjut karena kondisi fisiknya telah menurun.    “Mari kita sama sama jaga agar masyarakat kita tidak mati sia-sia oleh terjangan Covid-19,” ungkap Befa.

  Befa mewanti wanti,  jika terjadi ledakan angka penderita Covid-19 di Kabupaten Lanny Jaya, maka Lanny Jaya akan dianggap sebagai pusat penyebaran Covid-19 di pegunungan tengah Papua. 

“Bisa saja Jayawijaya dan lainnya akan melockdown daerahnya dan tidak nengizinkan orang Lanny Jaya masuk ke daerahnya. Sehingga mari kita sama-sama memerangi penyebaran virus ini,” pungkasnya.

  Setelah memberikan pengarahan Bupati dan rombongan meninggalkan tempat itu dan bergeser menuju Kabupaten Lanny Jaya dengan singgah di pos penjagaan pertama di Batalyon 756 dan selanjutnya memeriksa pos perbatasan Distrik Beam.  

   Befa menegaskan di setiap pos agar jangan membiarkan orang dan kendaraan lewat tanpa dokumen yang sah.  Jika kedapatan sopir yang kerja sama dengan penumpang meloloskan melalui jalan tikus dan dijemput pada tempat tertentu,  akan ditahan kendaraannya selama sebulan.(Sembor/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago