

WAROPEN-Meski di tengah pandemi Covid-19, akhirnya 19 orang dari 20 calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Waropen periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui, Yance Patiran, SH, MH di halaman kantor gedung sidang DPRD Waropen, Rabu (20/5) sore. Pelantikan berjalan dengan protocol kesehatn pencegahan Covid-19 ini, dilaukan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Sip, MH dengan surat Nomor: 155.2/353/tahun 2019 tanggal 7 November 2019.
Pelantikan dihadiri Bupati Waropen Yermias Bisay, SH bersama unsur Forkopimda Waropen Kapolres Waropen, AKBP. Suhadak, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan, SH, Kajari Serui Marcello Bellah, SH, MH,Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Kariawan Barus, SH, Sik, MH, serta Kalapas Serui Abraham, SH, MH.
Satu anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Markus Buinei tidak ikut dilantik, karena beberapa hari yang lalu sudah lebih dahulu dipanggil Sang Pencipta. Namun demikian, almarhum yang juga pimpinan Ketua Dewan Adat Waropen. namanya tetap dibacakan sebagaimana isi surat Keputusan Gubernur Papua.
Sekedar diketahui bahwa rencana pelantikan DPRD Waropen periode 2019-2020 sudah 5 kali gagal, sejak berakhirnya masa bakti dewan yang lama pada 14 November 2019. Sehingga hamper 7 bulan DPRD Waropen kosong. (rin/tri)
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…