

Mewakili generasi muda, tokoh pemuda Muru Wonda (paling kiri) hadir dan turut menandatangani berita acara penyusunan RPJMD Kabupaten Tolikara. (Foto/Diskominfo for Cepos)
KARUBAGA– Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan pemuda.
Mewakili generasi muda, tokoh pemuda Muru Wonda hadir dan turut menandatangani berita acara sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam forum tersebut, Muru Wonda menyampaikan sejumlah catatan penting terkait peran pemuda dalam pembangunan. Ia mendorong Dinas Kesbangpol untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang telah terdaftar di Kabupaten Tolikara. Hal ini dianggap penting agar program-program kepemudaan dapat dijalankan secara terstruktur dan tepat sasaran melalui lembaga yang sah dan aktif.
“Organisasi pemuda harus menjadi mitra strategis pemerintah. Untuk itu, perlu dilakukan verifikasi ulang terhadap status OKP yang ada, serta pemberian hibah yang adil agar program-program kepemudaan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Muru Wonda juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan aktivitas usaha ilegal yang tidak mengantongi izin dari Pemerintah Daerah. Ia menilai praktik tersebut merusak moral generasi muda dan melemahkan tatanan sosial di tengah masyarakat.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…