Categories: PEGUNUNGAN

RAPBD 2023 Harus Ditetapkan Sebelum 31 Desember

WAMENA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 ke DPRD Jayawijaya, Selasa, (20/12), kemarin.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi saat ditemui di Kantor DPRD Jayawijaya menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Jayawijaya sebelumnya dan saat ini materi RAPBD induk, Tahun 2023 sudah diserahkan ke DPRD Jayawijaya guna dibahas dalam sidang paripurna.

“Kita sudah serahkan materi RAPBD 2023, diharapkan segera dibahas karena sebelum 31 Desember semuanya sudah harus ditetapkan,”ungkapnya, Selasa (20/12) kemarin.

Bupati Banua menjelaskan, materi yang diserahkan ini untuk keseluruhan APBD induk tahun 2023 karena sistem sekarang dalam Dana Alokasi Umum (DAU) juga sudah diarahkan dari pusat secara presentase, contoh seperti pendidikan itu dialokasikan dari 15 persen, dan kesehatan 20 persen, memang tidak bisa melanggar aturan tersebut.

“Kita harus mengikuti alur yang sudah ditentukan oleh kementerian keuangan, makanya kita agak terlambat melakukan penyusunan materi dan menyerahknnya ke DPRD,”ujarnya.

Ia juga menyatakan, dengan adanya aturan baru dari pemerintah pusat ini, meskipun tidak secara langsung mengatur semua belanja daerah, tapi dalam dana alokasi khusus, sudah ada program yang ditentukan, Otsus Papua juga sama, ada item presentase untuk pendidikan dan kesehatan, sekarang untuk DAU juga seperti itu.

Bupati juga mengaku, dengan adanya aturan baru ini membuat penumpukan anggaran di pendidikan dan kesehatan cukup besar, namun aturan ini diberlakukan untuk semua, sehingga kabupaten dan provinsi sama, karena semua ditentukan oleh pusat untuk pembagian DAU.

Secara terpisah, Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni menyatakan, setelah DPRD Jayawijaya menerima materi KUA-PPAS tahun 2023, maka mulai hari ini, Rabu (21/12), DPRD Jayawijaya akan membentuk Bamus.

“Kita harus selesaikan semua pada 30 Desember artinya, APBD 2023 sudah ditetapkan, dalam Bamus itu kita akan tentukan pelaksanaan sidang,” bebernya.

Mathias juga menyatakan, dalam pembahasan ini, pihaknya akan melihat materi yang diberikan oleh pihak eksekutif, agar nanti dalam pelaksanaan sidang, DPRD Jayawijaya bisa memberikan catatan dan rekomendasi untuk pemerintah daerah. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENADPRD

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

7 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

22 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

1 day ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago