Site icon Cenderawasih Pos

Di Wamena, Satu Kurir dan Dua Pemakai Sabu Diringkus Polisi

Tersangka MF saat ditangkap di pinggiran jalan Pattimura Wamena oleh Anggota Polres Jayawijaya, Rabu, (19/10). (FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Anggota  Polres Jayawijaya meringkus seorang kurir dan dua pemakai sabu di tiga lokasi berbeda dalam Kota Wamena, Rabu, (19/10), kemarin. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 5 paket sabu dari tangan para pelaku.

   Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku yang berperan sebagai kurir dan pemakai sabu dengan inisial, MF (28), BNH (27) dan HES (35)  bersama barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu.

“MF (28) selaku kurir kita tangkap di Jalan Pattimura Wamena saat melakukan transaksi dengan barang bukti 2 paket sabu dan 1 HP merek Oppo,”ungkapnya Kamis (20/10), kemarin.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan terhadap MF yang tertangkap lebih dulu, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba dan Kasat Intelkam Polres Jayawijaya langsung menangkap BNH (27) selaku pemakai di Karujaya, Distrik Wesaput.

“Dari tangan BNH kita temukan barang bukti 2 paket sabu, 1 HP merek Samsung, 1 dompet berwarna hitam, uang tunai 2.000.000 dan botol good day,” jelas Hesman Napitupulu.

Setelah menangkap tersangka kedua, lanjut Hesman, tim melanjutkan penangkapan terhadap HES (35) di Jalan Hom-Hom Wamena dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 HP merek infinix, 1 set alat isap sabu (bong) dan 1 buah korek api.

“Ketiganya saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan, selain itu, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui dari mana para pelaku mendapatkan sabu ini,” kata Kapolres.

Mantan Kapolres Yalimo ini memastikan, pihaknya akan terus menggali lebih dalam tentang peredaran sabu -sabu dalam Kota Wamena, lantaran diduga masih ada pengedar dan pengguna narkotika ini dalam kota Wamena.(jo/tho)

Exit mobile version