

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere yang didampingi Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse saat menyerahkan dana desa kepada kepala Kampung secara simbolis di kanopi Kantor Bupati Jayawijaya. Kamis (18/12). (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya resmi mengucurkan dana desa tahap II, yang secara simbolis diterima oleh 10 Distrik yang ada di Jayawijaya, 40 persen dana desa tahap tersebut ada beberapa program yang harus dilakukan oleh kepala kampung kepada warganya.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menyatakan pemerintah berharap dana desa tahap ke II benar -benar terserap ke masyarakat yang mempunyai hak untuk menerima, cukup kemarin di tahap pertama ada beberapa laporan yang diterima dan laporan itu juga tidak lengkap.
“Ke depan kalau ada pelanggaran yang dilakukan kepala kampung, semua warga yang terdiri dari kepala suku, gereja, dan masyarakat bisa membuat satu peryataan yang ditandatangani juga oleh kepala distrik baru diserahkan kepada pemerintah,” ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya.Kamis (18/12).
Tentunya leporan itu hanya boleh dibuat ketika ada penyelewengan atau penyalagunaan dana desa oleh kepala kampung, karena dari pengalaman tahap pertama kemarin, laporan yang diberikan hanya beberapa kelompok masyarakat dari beberapa kampung sehingga dinilai hanya kepentingan saja.
“Saya berharap kedepan kalau memang ada penyalagunaan dana desa, tolong semua kelengkapan diperhatikan, seperti tandatanngan kepala Distrik, tokoh -tokoh dan masyarakat yang ada di kampung itu,”kata Mantan Anggota DPRK Jayawijaya.
Dana desa tahap II di cairkan mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga benar -benar harus di salurkan kepada masyarakat yang layak menerima, tidak boleh hilang di jalan atau kepala kampung pakai dan beli yang lain-lain, tetapi mohon diberikan kepada warga yang berhak menerima.
“Negara memberikan dana ini kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan apapun, dalam pembagiannya tidak perlu melihat ini tim A,B,C, atau kemarin mendukung ini dan itu, semua itu negara kasih untuk masyarakat sehingga kepala kampung wajib kasih hak dari masyarakat,” bebernya
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…