Categories: PEGUNUNGAN

Tangani Curanmor, Polres Kembali Serahkan 7 Motor

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengembalikan 7 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari hasil hunting Satreskrim, Razia gabungan dari Sat Lantas dan Dalmas Polres Jayawijaya.  

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat mengembalikan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya di Halaman Mapolres Jayawijaya Sabtu (18/7) kemarin ( FOTO: Denny/ Cepos)

  “Dengan pengembalian 7 kendaraan ini, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan ini Polres Jayawijaya  telah mengembalikan 114 kendaraan roda dua kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Sabtu (18/7) kemarin.

   Menurut Rumaropen, dari pengembangan kasus curanmor saat ini, Polres Jayawijaya telah memproses 8 tersangka jambret yang melakukan aksi dengan motor curian. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membeli motor dengan harga murah, yang diduga hasil curian. 

  Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi menambahkan untuk penanganan kasus Curanmor ini, ada langkah penanganan di hulu dan hilir. Artinya, hulu adalah pelaku dan hilir penggunanya. Jika, kepolisian hanya berfokus kepada hulu saja atau mencari pelaku saja ini mungkin lebih sulit, lebih baik hilirnya juga orang yang membawa motor yang dicurigai dihentikan, diperiksa dan dibawa ke kantor untuk mengecek data base, dan ternyata  banyak ditemukan  motor curian. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

6 minutes ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

1 hour ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

2 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

8 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

13 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

14 hours ago