

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengembalikan 7 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari hasil hunting Satreskrim, Razia gabungan dari Sat Lantas dan Dalmas Polres Jayawijaya.
“Dengan pengembalian 7 kendaraan ini, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan ini Polres Jayawijaya telah mengembalikan 114 kendaraan roda dua kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Sabtu (18/7) kemarin.
Menurut Rumaropen, dari pengembangan kasus curanmor saat ini, Polres Jayawijaya telah memproses 8 tersangka jambret yang melakukan aksi dengan motor curian. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membeli motor dengan harga murah, yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi menambahkan untuk penanganan kasus Curanmor ini, ada langkah penanganan di hulu dan hilir. Artinya, hulu adalah pelaku dan hilir penggunanya. Jika, kepolisian hanya berfokus kepada hulu saja atau mencari pelaku saja ini mungkin lebih sulit, lebih baik hilirnya juga orang yang membawa motor yang dicurigai dihentikan, diperiksa dan dibawa ke kantor untuk mengecek data base, dan ternyata banyak ditemukan motor curian. (jo/tri)
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…