

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengembalikan 7 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari hasil hunting Satreskrim, Razia gabungan dari Sat Lantas dan Dalmas Polres Jayawijaya.
“Dengan pengembalian 7 kendaraan ini, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan ini Polres Jayawijaya telah mengembalikan 114 kendaraan roda dua kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Sabtu (18/7) kemarin.
Menurut Rumaropen, dari pengembangan kasus curanmor saat ini, Polres Jayawijaya telah memproses 8 tersangka jambret yang melakukan aksi dengan motor curian. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membeli motor dengan harga murah, yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi menambahkan untuk penanganan kasus Curanmor ini, ada langkah penanganan di hulu dan hilir. Artinya, hulu adalah pelaku dan hilir penggunanya. Jika, kepolisian hanya berfokus kepada hulu saja atau mencari pelaku saja ini mungkin lebih sulit, lebih baik hilirnya juga orang yang membawa motor yang dicurigai dihentikan, diperiksa dan dibawa ke kantor untuk mengecek data base, dan ternyata banyak ditemukan motor curian. (jo/tri)
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…