

WAMENA-Polres Jayawijaya kembali mengembalikan 7 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya dari hasil hunting Satreskrim, Razia gabungan dari Sat Lantas dan Dalmas Polres Jayawijaya.
“Dengan pengembalian 7 kendaraan ini, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan ini Polres Jayawijaya telah mengembalikan 114 kendaraan roda dua kepada pemiliknya,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, Sabtu (18/7) kemarin.
Menurut Rumaropen, dari pengembangan kasus curanmor saat ini, Polres Jayawijaya telah memproses 8 tersangka jambret yang melakukan aksi dengan motor curian. Kapolres juga mengimbau warga untuk tidak membeli motor dengan harga murah, yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi menambahkan untuk penanganan kasus Curanmor ini, ada langkah penanganan di hulu dan hilir. Artinya, hulu adalah pelaku dan hilir penggunanya. Jika, kepolisian hanya berfokus kepada hulu saja atau mencari pelaku saja ini mungkin lebih sulit, lebih baik hilirnya juga orang yang membawa motor yang dicurigai dihentikan, diperiksa dan dibawa ke kantor untuk mengecek data base, dan ternyata banyak ditemukan motor curian. (jo/tri)
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…