Categories: PEGUNUNGAN

Terapkan Syarat Ketat Keluar Masuk Wamena

Ketua Tim Gugus Tugas Covid -19 Jhon Richard Banua, SE, MSi didampingi Ketua Tim Gugus Lapago Marthin Yogobi, SH.M.Hum. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Penerapan New Normal di Pegunungan Tengah Papua terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui pemerintah daerah masing -masing kabupaten sebelum resmi dibuka pada 22 Juni mendatang. Karena itu, pemerintah daerah di Lapago wajib untuk menyediakan Posko di wilayah perbatasan untuk melakukan rapid test kepada siapapun orang yang masuk ke wilayahnya.

   “22 Juni nanti selain bandara dibuka,tak ada lagi pengurusan surat izin jalan ke kabupaten -kabupaten pemekaran, namun setiap kabupaten sudah menyiapkan posko pemeriksaan yang nantinya ditangani tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan rapid test bagi pelintas batas,” ungkapnya Ketua Tim Gugus tugas Covid -19 Lapago Marthin Yogobi, Rabu (17/6) kemarin.

  Sementara untuk pembukaan penerbangan sipil 22 juni mendatang, Ketua Tim Gugus Covid 19 Jayawijaya Jhon Richard Banua menyatakan, ada beberapa syarat yang harus dilakukan. Untuk keluar dari Wamena tetap disertakan dengan surat ijin keluar dan melakukan rapid test di RSUD Wamena tanpa memungut biaya apapun, secara administrasi juga tak ada pungutan.

  “Saat orang masuk ke Wamena harus ada persetujuan dari Pemkab  Jayawijaya yang mana akan diberlakukan di sekretariat Badan Bencana Daerah, dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi Whatsapp, kami tidak persulit masyarakat yang ada di Jayapura yang ingin masuk ke Wamena,”katanya.

  Menurutnya surat izin masuk yang dilakukan melalui WA bagi masyarakat yang ingin masuk ke Wamena, akan dibalas dari sekretariat juga melalui WA. Hal ini dilakukan karena apabila masyarakat yang ingin masuk ke Wamena berada di Jayapura dan harus mengajukan surat ini susah sehingga dipermudah dengan WA.

  “Kami sudah bentuk tim dan akan mempermudah kepengurusan surat -surat yang dibutuhkan untuk masuk ke Wamena, tidak harus orangnya hadir sendiri,”jelasnya.

  Selain itu tahapan yang akan dilakukan di Bandara Wamena saat penumpang masuk akan dilakukan rapid tes lagi meskipun sebelum berangkat ke Wamena sudah melakukan rapid test, namun sampai di Bandara Wamena juga kembali melakukan rapid test karena diharapkan yang masuk ke Wamena steril dari Covid -19 

   “Sementara untuk penumpang yang dari Luar Papua ingin masuk ke Jayawijaya kita akan minta surat pemeriksaan Swab, bukan rapid lagi , untuk surat rapid hanya berlaku di dalam area Papua sedangkan dari luar Papua harus dengan surat pemeriksaan Swab,” beber Bupati Jhon Banua. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

5 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

6 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

7 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

8 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

8 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

16 hours ago