Categories: PEGUNUNGAN

Terapkan Syarat Ketat Keluar Masuk Wamena

Ketua Tim Gugus Tugas Covid -19 Jhon Richard Banua, SE, MSi didampingi Ketua Tim Gugus Lapago Marthin Yogobi, SH.M.Hum. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Penerapan New Normal di Pegunungan Tengah Papua terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalui pemerintah daerah masing -masing kabupaten sebelum resmi dibuka pada 22 Juni mendatang. Karena itu, pemerintah daerah di Lapago wajib untuk menyediakan Posko di wilayah perbatasan untuk melakukan rapid test kepada siapapun orang yang masuk ke wilayahnya.

   “22 Juni nanti selain bandara dibuka,tak ada lagi pengurusan surat izin jalan ke kabupaten -kabupaten pemekaran, namun setiap kabupaten sudah menyiapkan posko pemeriksaan yang nantinya ditangani tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan rapid test bagi pelintas batas,” ungkapnya Ketua Tim Gugus tugas Covid -19 Lapago Marthin Yogobi, Rabu (17/6) kemarin.

  Sementara untuk pembukaan penerbangan sipil 22 juni mendatang, Ketua Tim Gugus Covid 19 Jayawijaya Jhon Richard Banua menyatakan, ada beberapa syarat yang harus dilakukan. Untuk keluar dari Wamena tetap disertakan dengan surat ijin keluar dan melakukan rapid test di RSUD Wamena tanpa memungut biaya apapun, secara administrasi juga tak ada pungutan.

  “Saat orang masuk ke Wamena harus ada persetujuan dari Pemkab  Jayawijaya yang mana akan diberlakukan di sekretariat Badan Bencana Daerah, dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi Whatsapp, kami tidak persulit masyarakat yang ada di Jayapura yang ingin masuk ke Wamena,”katanya.

  Menurutnya surat izin masuk yang dilakukan melalui WA bagi masyarakat yang ingin masuk ke Wamena, akan dibalas dari sekretariat juga melalui WA. Hal ini dilakukan karena apabila masyarakat yang ingin masuk ke Wamena berada di Jayapura dan harus mengajukan surat ini susah sehingga dipermudah dengan WA.

  “Kami sudah bentuk tim dan akan mempermudah kepengurusan surat -surat yang dibutuhkan untuk masuk ke Wamena, tidak harus orangnya hadir sendiri,”jelasnya.

  Selain itu tahapan yang akan dilakukan di Bandara Wamena saat penumpang masuk akan dilakukan rapid tes lagi meskipun sebelum berangkat ke Wamena sudah melakukan rapid test, namun sampai di Bandara Wamena juga kembali melakukan rapid test karena diharapkan yang masuk ke Wamena steril dari Covid -19 

   “Sementara untuk penumpang yang dari Luar Papua ingin masuk ke Jayawijaya kita akan minta surat pemeriksaan Swab, bukan rapid lagi , untuk surat rapid hanya berlaku di dalam area Papua sedangkan dari luar Papua harus dengan surat pemeriksaan Swab,” beber Bupati Jhon Banua. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

10 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

12 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

13 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

14 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

15 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

16 hours ago