

WAMENA-Keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dalam kasus kerusuhan tahun lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6). Mereka meminta kepada pemerintah daerah bisa memberikan masukan kepada kejaksaan yang menangani kasus tersebut agar bisa memberikan keringanan hukuman.
Sekitar 50 orang keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni dari Pyramid Jayawijaya datang membawa baliho berisi tuntutan untuk membebaskan Buchtar Tabuni dan 6 lainnya tanpa syarat, berikan keringanan hukuman tanpa melihat rasis. Mereka langsung diarahkan masuk dalam loby kantor otonom Gedung Wenehule Huby Wamena.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi dan Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen saat menemui keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni mengaku pemerintah akan melihat masalah ini dan akan melaporkan ke pemerintah Provinsi Papua sehingga bisa diusulkan dalam sidang yang sedang dijalani para terdakwa di Balikpapan Kalimantan Timur.
“Kami sudah menerima aspirasi dari keluarga Buchtar Tabuni dan kami akan tindak lanjuti dalam membuat laporan ke Provinsi agar bisa dilanjutkan menjadi pertimbangan bagi kejaksaan yang menangani perkara tersebut”ungkapnya Rabu (17/6) kemarin. (jo/tri)
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…