

WAMENA-Keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dalam kasus kerusuhan tahun lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6). Mereka meminta kepada pemerintah daerah bisa memberikan masukan kepada kejaksaan yang menangani kasus tersebut agar bisa memberikan keringanan hukuman.
Sekitar 50 orang keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni dari Pyramid Jayawijaya datang membawa baliho berisi tuntutan untuk membebaskan Buchtar Tabuni dan 6 lainnya tanpa syarat, berikan keringanan hukuman tanpa melihat rasis. Mereka langsung diarahkan masuk dalam loby kantor otonom Gedung Wenehule Huby Wamena.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi dan Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen saat menemui keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni mengaku pemerintah akan melihat masalah ini dan akan melaporkan ke pemerintah Provinsi Papua sehingga bisa diusulkan dalam sidang yang sedang dijalani para terdakwa di Balikpapan Kalimantan Timur.
“Kami sudah menerima aspirasi dari keluarga Buchtar Tabuni dan kami akan tindak lanjuti dalam membuat laporan ke Provinsi agar bisa dilanjutkan menjadi pertimbangan bagi kejaksaan yang menangani perkara tersebut”ungkapnya Rabu (17/6) kemarin. (jo/tri)
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…