

WAMENA-Keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dalam kasus kerusuhan tahun lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (17/6). Mereka meminta kepada pemerintah daerah bisa memberikan masukan kepada kejaksaan yang menangani kasus tersebut agar bisa memberikan keringanan hukuman.
Sekitar 50 orang keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni dari Pyramid Jayawijaya datang membawa baliho berisi tuntutan untuk membebaskan Buchtar Tabuni dan 6 lainnya tanpa syarat, berikan keringanan hukuman tanpa melihat rasis. Mereka langsung diarahkan masuk dalam loby kantor otonom Gedung Wenehule Huby Wamena.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi dan Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen saat menemui keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni mengaku pemerintah akan melihat masalah ini dan akan melaporkan ke pemerintah Provinsi Papua sehingga bisa diusulkan dalam sidang yang sedang dijalani para terdakwa di Balikpapan Kalimantan Timur.
“Kami sudah menerima aspirasi dari keluarga Buchtar Tabuni dan kami akan tindak lanjuti dalam membuat laporan ke Provinsi agar bisa dilanjutkan menjadi pertimbangan bagi kejaksaan yang menangani perkara tersebut”ungkapnya Rabu (17/6) kemarin. (jo/tri)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…