Categories: PEGUNUNGAN

OPD Stop Rekrut Honorer Baru!

Pemkab Tidak Anggarkan Biaya untuk Bayar Gaji Honorer Baru

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan tidak akan menerima pegawai honor di setiap OPD di tahun 2025 ini, dan hanya menggunakan tenaga honorer yang sudah ada untuk melaksanakan tugas -tugas pemerintahan ke depan.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini  dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Saya tegaskan semua OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya dilarang mengangkat pegawai non ASN mulai tahun 2025. Sebab, dari segi pembiayaan juga tidak dianggarkan untuk gaji mereka,” Tegas PJ Bupati Kamis (16/1) di Wamena.

Thony Mayor kembali menegaskan bagi pimpinan OPD yang berani mengangkat tenaga honorer baru harus bertanggung jawab untuk  pembayaran gajinya artinya gaji dari tenaga honorer yang diangkat harus dibayar dari OPD itu sendiri.

“Sementara untuk tenaga honorer yang lama masih bisa dilanjutkan kontrak kerjanya karena memang dari segi pembiyaan masih ada,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

6 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

7 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

8 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

9 hours ago

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

10 hours ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

11 hours ago