

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM (FOTO:Denny/ Cepos)
Pemkab Tidak Anggarkan Biaya untuk Bayar Gaji Honorer Baru
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan tidak akan menerima pegawai honor di setiap OPD di tahun 2025 ini, dan hanya menggunakan tenaga honorer yang sudah ada untuk melaksanakan tugas -tugas pemerintahan ke depan.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saya tegaskan semua OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya dilarang mengangkat pegawai non ASN mulai tahun 2025. Sebab, dari segi pembiayaan juga tidak dianggarkan untuk gaji mereka,” Tegas PJ Bupati Kamis (16/1) di Wamena.
Thony Mayor kembali menegaskan bagi pimpinan OPD yang berani mengangkat tenaga honorer baru harus bertanggung jawab untuk pembayaran gajinya artinya gaji dari tenaga honorer yang diangkat harus dibayar dari OPD itu sendiri.
“Sementara untuk tenaga honorer yang lama masih bisa dilanjutkan kontrak kerjanya karena memang dari segi pembiyaan masih ada,” katanya.
Page: 1 2
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…
Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…
Gubernur Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…