Categories: PEGUNUNGAN

Kumpulkan Massa, 26 Anggota FRP Diamankan

WAMENA–Lantaran tidak mendapat izin melakukan aksi demonstrasi dari Polres Jayawijaya, 26 orang warga yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) diamankan aparat kepolisian di dua tempat berdeda yakni di Pike dan Hom-hom. Mereka diamankan  saat sedang melakukan orasi mengumpulkan masa, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil strada yang dilengkapi saund sistem dan genset serta parang dan kampak.

    Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 26 warga yang diamankan bersama dengan barang bukti sebuah mobil, saund sistem, genset, spanduk dan juga parang dan kampak. Mereka diamankan lantaran tak ada izin yang dikeluarkan dari kepolisian untuk melakukan aksi demo, namun mereka paksakan menggalang massa.

“Memang mereka sudah ke Polres masukkan surat pemberitahuan untuk pelaksanaan demo, namun kita tidak memberikan izin karena pertimbangan berbagai hal yang kurang kondusif dan diketahui bersama ada bentrokan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian,”ungkapnya, Selasa (15/11) kemarin.

Di sisi lain, lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekwan DPRD Jayawijaya yang menyatakan, mereka tak bisa menerima karena semua anggota dewan sedang keluar dan berada di daerah pemilihannya masing -masing untuk melakukan masa reses, dan pertimbangan berbagai hal yang berkembang di Jayawijaya sehingga tak bisa diberikan izin.

“Kita sudah beritahu kalau tidak diizinkan, tapi sejak pagi ada massa yang melakukan orasi, oleh karena itu, kita amankan dan meminta keterangan, mengapa sudah tidak diberikan izin, tetapi masih melakukan hal itu,” bebernya.

  Ia juga memastikan saat dilakukan pengecekan di kendaraan yang digunakan untuk berorasi, anggota menemukan dua alat tajam yakni kampak dan parang, dalam orasinya memang hanya berbicara soal Komnas HAM, tapi ada juga di spanduk itu ada tulisan tentang referendum, oleh karena itu, 2 orang koordinator lapangannya diambil keterangannya dalam pemeriksaan.

Kapolres memastikan, setelah mengambil keterangan dari FRP ini, mereka dipulangkan kembali, pihaknya bukan melakukan penangkapan atau penahanan, ini hanya diamankan untuk diambil keterangannya sementara.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

2 days ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

2 days ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

2 days ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

2 days ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 days ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 days ago