Categories: PEGUNUNGAN

Kumpulkan Massa, 26 Anggota FRP Diamankan

WAMENA–Lantaran tidak mendapat izin melakukan aksi demonstrasi dari Polres Jayawijaya, 26 orang warga yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) diamankan aparat kepolisian di dua tempat berdeda yakni di Pike dan Hom-hom. Mereka diamankan  saat sedang melakukan orasi mengumpulkan masa, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil strada yang dilengkapi saund sistem dan genset serta parang dan kampak.

    Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 26 warga yang diamankan bersama dengan barang bukti sebuah mobil, saund sistem, genset, spanduk dan juga parang dan kampak. Mereka diamankan lantaran tak ada izin yang dikeluarkan dari kepolisian untuk melakukan aksi demo, namun mereka paksakan menggalang massa.

“Memang mereka sudah ke Polres masukkan surat pemberitahuan untuk pelaksanaan demo, namun kita tidak memberikan izin karena pertimbangan berbagai hal yang kurang kondusif dan diketahui bersama ada bentrokan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian,”ungkapnya, Selasa (15/11) kemarin.

Di sisi lain, lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekwan DPRD Jayawijaya yang menyatakan, mereka tak bisa menerima karena semua anggota dewan sedang keluar dan berada di daerah pemilihannya masing -masing untuk melakukan masa reses, dan pertimbangan berbagai hal yang berkembang di Jayawijaya sehingga tak bisa diberikan izin.

“Kita sudah beritahu kalau tidak diizinkan, tapi sejak pagi ada massa yang melakukan orasi, oleh karena itu, kita amankan dan meminta keterangan, mengapa sudah tidak diberikan izin, tetapi masih melakukan hal itu,” bebernya.

  Ia juga memastikan saat dilakukan pengecekan di kendaraan yang digunakan untuk berorasi, anggota menemukan dua alat tajam yakni kampak dan parang, dalam orasinya memang hanya berbicara soal Komnas HAM, tapi ada juga di spanduk itu ada tulisan tentang referendum, oleh karena itu, 2 orang koordinator lapangannya diambil keterangannya dalam pemeriksaan.

Kapolres memastikan, setelah mengambil keterangan dari FRP ini, mereka dipulangkan kembali, pihaknya bukan melakukan penangkapan atau penahanan, ini hanya diamankan untuk diambil keterangannya sementara.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…

7 hours ago

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

8 hours ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

9 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

10 hours ago

Ragam Busana Nusantara Warnai Karnaval Budaya

Karnaval yang diikuti berbagai instansi dan paguyuban Nusantara ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat…

11 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

13 hours ago